Banten

Oknum TKSK Mekar Baru Tunjuk Supplier Catut Nama Dinsos dan Polda

Administrator | Selasa, 28 Juli 2020

MEKAR BARU, (JT) - Sebuah video berdurasi sekitar 16,53 menit berdar di masyarakat wilayah Mekar Baru dan Kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut berisi pertemuan yang membahas penyaluran bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Video ini mendadak bikin heboh lantaran pendamping TKSK memaksa untuk menunjuk satu suppler (penyedia).

Dalam rapat, terlihat sosok mirip dengan seseorang yang diduga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mekar Baru, Kabupaten Tangerang berinisial ES alias H. Dalam Video tersebut ES berbicara menggebu-gebu. Di sebelahnya, terlihat pria mirip Kepala Desa Waliwis, Rapiudin ikut dalam rapat.

Di hadapan peserta rapat, Oknum TKSK ini dengan semangat menyebutkan bahwa dirinya sudah menunjuk supplier di wilayah Mekar Baru untuk memasok sembako yang diperuntukan bagi bantuan masyarakat pra sejahtera. "Saya sudah tunjuk Pak HP (nama samaran) sebagai supplier," ujarnya.

Dia melanjutkan, "Untuk Desa Waliwis, agen BRILink/e-Warong saya tempatkan satu; saudara HD (inisial), kedua; saudara M. Silahkan, tapi suppliernya satu pintu. Itu yang saya inginkan."

Di bagian lain video itu, oknum TKSK ini mengatakan bahwa jika terjadi komitmen, maka akan "berbagi". "Kalau kita komitmen, nanti berbagilah. Ya, HP nanti. Artinya suplier tidak ingin mengeruk keuntungan sendiri. Ya, HP," ujarnya seolah menanyakan hal tersebut kepada HP yang telah ditunjuk sebagai supplier.

Nekatnya lagi, oknum TKSK ini dengan nada tinggi menyatakan bahwa sampai kapan pun, supplier kalau tidak ada koordinasi dengan TKSK tidak bisa. "Silahkan tanya ke Dinsos, silahkan tanya ke Polda," ujar oknum TKSK ini membawa-bawa nama dua lembaga tersebut.

Bahkan, kata oknum ES ini, dirinya sudah koordinasi dengan 'orang Polda'. "Kalau memang TKSK minta hasil untungnya wajar. Saya sudah pernah memastikan," kata oknum TKSK ini.

Di bagian lain, oknum ini juga kembali menekankan agar kedua agen BRILink (HD dan M) sepakat tetap satu supplier. "Dua agen, satu suplier," paparnya.

Mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Kemensos, yang berhak menentukan suplier adalah pihak agen BRILink yang resmi ditunjuk oleh bank dengan catatan harga dan komoditi memiliki kualitas. Namun, oknum TKSK ini justru terlibat dalam menentukan suplier.

Jika terjadi, hal ini akan membuat para agen BRILink hanya punya peran sebagai petugas gesek kartu saja. Padahal agen atau e-warung yang seharusnya menyediakan komoditi untuk disalurkan pada setiap keluarga penerima manfaat. Para pemilik agen dan e-warong berhak menentukan supplier sesuai dengan ketentuan yang ada.

TKSK Mekar Baru Heri saat dihubungi jurnaltangerang.co, membenarkan jika gambar yang berada di video itu adalah dirinya. Saat melakukan rapat koordinasi dengan kepala desa dan RT/RW di desa Waliwis ternyata ada orang yang mengambil gambar tersebut.

"Saya kan bicara sesuai ketentuan yang ada. Dimana salahnya kalau TKSK menyarankan agen dan e-warong untuk mengambil barang kepada satu suplier. Lagipula di desa tersebut belum ada agen dan e-warong. Selama ini para penerima bantuan masih mengambilnya ke desa lain. Lantas apa yang dilanggar," tegasnya. (PUT)