Banten

Timbun Solar Bersubsidi

Kades Patrasana di Periksa Polisi

Administrator | Rabu, 07 Oktober 2015

KRESEK - Selain diduga mencaplok tanah negara dan mencaplok tanah Milik pengembang, Kades Patrasana diduga menimbun solar bersubsidi yang dibeli dari salah seorang warga. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Patrasana Ahmad Sanwani alias Naning di periksa Satreskrim Polda Metro Jaya,Senin (5/10/2015). Dalam kasus penimbunan solar bersubsidi yang digunakan untuk alat berat galian tanah itu, selain Kepala Desa Patrasana, tiga orang lainya yang diduga terlibat juga ikut diperiksa. 

Salah satu warga Kresek  H Madgali menuturkan, tiga orang termauk Kades Patrasan dipanggil Polda metro Jaya Senin (5/10/2015). Hingga Selasa (6/10/2015) ketiganya belum selesai mengikuti pemeriksaan atas dugaan penimbunan dan penjualan solar bersubsidi untuk keperluan galian tanah. 

"Saya tidak tau kelanjutannya, tapi hingga Selasa malam, mereka belum juga pulang ke rumah masing-masing," tuturnya. 

Kapolsek Kresek AKP Hadi Sucipto membenarkan jika mendapat informasi ada warganya yang diperiksa Satreskrim Polda Metro Jaya, kaitan dugaan penjualan solar bersubsidi untuk keperluang galian tanah. 

"Saya mendengar informasi itu, tapi belum mendapat laporan rillnya dari anggota di lapangan," tandansya. (day)