Banten

Atasi Kemacetan

54 Titik Ruas Jalan Segera Diperlebar

Administrator | Jumat, 09 Oktober 2015

TIGARAKSA – Salah satu program bupati dari 25 porogram yakni 'Tangerang Bebas Macet'. Untuk mengimplementasikan program tersebut, Pemkab Tangerang tahun depan mengalokasikan anggaran senilai Rp 100 miliar lebih untuk pembebasan lahan pelebaran jalan.

Kasubag Perencanaan dan Pengendalian Pertanahan Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya mengestimasi pengadaan lahan tahun 2016, mendatang sekitar Rp 100 miliar. Pembebasan lahan itu, meliputi 54 titik ruas jalan, baik jalan protokol, jalan penghubung antar kecamatan hingga jalan penghubung antar desa.

“Untuk pelebaran jalan, kami sedang melakukan pembebasan lahan di Jalan Raya Pasar Kemis-Kedaton. Sedangkan tahun depan akan dilakukan pembebasan selanjutnya Jalan Kedaton-Cikupa,” ujarnya kepada jurnaltangerang.com, Kamis (8/10/2015).

Selain jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa, pihaknya juga akan melakukan pembebasan jalan-jalan utama seperti Jalan Cibadak-Tigaraksa, Jalan Raya Waliwis-Mekarbaru dan beberapa jalan-jalan lainnya.

“Kami akan melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan ini secara bertahap. Tahun ini ada 4 ruas jalan yang sedang dalam proses pembebasan lahan,” terangnya.

Ia menyebukan, selain Jalan Pasarkemis-Cikupa, juga ada beberapa ruas jalan yang saat ini sudah memasuki tahap pembebasan. Yakni Cibadak-Tigaraksa dan Jalan Raya Waliwis-Mekarbaru. Ruas jalan ini yang sudah disapkan DEDnya, sehingga pembebasan harus segera dilakukan. (day)