Banten
Puluhan Papan Reklame Milik Citra Maja Tak Berizin

TIGARAKSA, (JT) – Sebanyak 24 papan reklame berisi iklan dan penunjuk arah milik Citra Maja Raya, diduga tidak berizin alias bodong.
Informasi yang dihimpun, Puluhan reklame komersil yang dikelola oleh PT Smart tersebut, berdiri disepanjang jalan Arya Santika yang melintasi Kecamatan Tigaraksa, Cisoka dan Solear telah berdiri selama tiga tahun terakhir.
Anehnya, Budi (55) selaku koordinator lapangan PT Sinar Media Artistika (Smart) saat dikonfirmasi, justru mengakui jika reklame tersebut belum memiliki izin dari pemerintah.
“Iya kami akui sampai saat ini belum memiliki izin. Tapi nanti akan kami urus perizinanya,” kata Budi.
Menurutnya, ada sebanyak 24 titik papan reklame yang berisi iklan perumahan Citra Maja Raya itu berjarak 16 kilometer dari titik awal.
“Jumlahnya 24 titik, 10 titik berdiri di lahan pemerintah dan 14 titik berdiri di lahan warga,” ujarnya.
Saat ditanya mengapa pihaknya baru akan mengurus perizinan setelah sekian lama, Budi berdalih pihaknya dulu sudah pernah mengurus izin namun mendapat kesulitan.
“Bukanya tidak mau mengurus izin, tapi sulit sekali mengurus izin-izinya. Prosesnya ribet, tapi kami kan sudah koordinasi di level bawah,” kilahnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tangerang, bakal menindak reklame bodong yang ada di diwilayahnya. Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Soma Atmaja.
“Nanti kami akan menurunkan tim untuk memasang stiker di reklame tersebut sebagai peringatan,” kata Soma, Senin (16/3/2020).
Soma menambahkan, jika pemilik reklame tersebut tetap membandel maka ia akan merekomendasikan kepada instansi terkait untuk membongkar reklame itu.
“Nanti kita sama-sama turun ke lapangan,” pungkasnya. (GIE)

- DPRD Bakal Panggil Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Pungli BOS
- Wartawan Harus Proporsional dan Independent
- Pabrik Pengolahan Oli Bekas Diduga Cemari Lingkungan Cirarab Residen
- Hipmi Kecam Deklarator Capres Erick-Bahlil
- Jalan Gelap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Kontainer