Banten

Tata Ruang Kabupaten Tangerang Segera Diubah

Administrator | Rabu, 13 Desember 2017

TIGARAKSA - Guna menunjang pertumbuhan pembangunan, Pemkab Tangerang akan segera mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahah terjadi cukup signifikan pada wilayah-wilayah yang dilintasi tol Serpong-Balarja.

Kadis Tata Ruang dan Bangunan Taufik Kemil mengungkapkan, saat in pihaknya masih meminta tanggapan masyarakat terhadap perubahan RTRW tersebut. Sebab pemerintah butuh masukan-masukan dari masyarakat terkait perubahan RTRW.

Taufik menjelaskan, perubahan RTRW ini beraku hingga 2032 dengan masa evaluasi lima tahun sekali. "Perubahan RTRW ini butuh masukan dari masyarakat untuk menunjang pertumbuhan wilayah," ujar Taufik Kemil, saat ditemui usai rapat koordinasi di ruang Bola Sundul Pupemkab Tangegerang beberapa wakatu lalu.

Taufik menjelaskan, perubahan RTRW ini dilakukan agar pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Terutama wilayah-wilayah yang menjadi interchange tol Serpong-Balaraja. Sebab di titik-titik tersebut akan terjadi perubahan pembangunan yang signifikan sebagai pusat jasa dan usaha.

"Pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan RTRW yang ada. Pemkab Tangerang telah mengkaji dan membuat RTRW sesuai dengan program strategis pembagunan nasional," paparnya.

Meski demikian menurut Tafik Kemil, pihaknya masih akan tetap memperhatian wlayah-wilayah yang memang harus tetap hijau. Terutama di wilayah yang memiliki saluran irigasi teknis tidak akan langsung diubah, tapi akan dipilah lebih dahulu. (PUT)