HUKRIM

Polres Terus Kembangakan Kasus Pungli KTPel

Administrator | Sabtu, 03 Maret 2018

TIGARAKSA - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) KTP Elektronik (KTPel) yang melibatkan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terus dikembangkan. Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi baik dari pelaksana hingga pejabat Didukcapil.

Informasi yang dihimpun jurnaltangerang.co, Jumat siang, Polisi memanggil beberapa pegawai Disdukcapil untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, belum bisa dipastikan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan pungli KTPel tersebut.

Wakapolreta Tangerang oki Waskito membenarkan jika kasus ini terus ditindaklanjuti. Polisi masih mendalami keterlibatan pejabat-pejabat Disdukcapil.

"Masih pendalaman untuk pembuktian lebih lanjut," ujar Wakapolres kepada jurnaltangerang.co melalui pesan singkatnya.

Hingga petang tadi, pegawai Disdukcapil masih ada yang menjalani pemeriksaan di Polesta Tangerang. (PUT)