Banten
Manajemen Millenium Akui Uruk Tanah Milik Pemkab Tangerang di Margasari

TANGERANG, (JT) - Manajemen PT Millenium Industrial Estate mengakui aktivitas pengurukan tanah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa adalah kegiatannya.
Hal tersebut disampaikan langsung pihak Pelaksana Bidang Teknik Lapangan PT Millenium Industrial Estate, Suparlan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/11/2023).
"Iya benar itu tanah punya Pemkab Tangerang yang kita uruk, dan kita juga tahu," ujar Suparlan saat ditemui di kantornya.
Ia pun mengaku bahwa lahan milik Pemkab Tangerang tersebut sebelumnya berbentuk jalan penghubung. Namun saat ini sudah rata dengan tanah yang sudah dibebaskan oleh perusahaan pengembang kawasan industri ini.
"Kita belum bebaskan yang milik Pemda, tapi memang sengaja kita uruk lahannya pakai tanah, biar sama rata dan tidak tergenang air," ujarnya.
Disinggung terkait izin melakukan kegiatan urukan di atas tanah aset milik Pemkab Tangerang tersebut, Suparlan mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun ia mengaku sudah ada pihak Legal perusahaan yang berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Untuk izin ke Pemda saya tidak tahu percis itu Legal yang ngurus. Kalau saya hanya pelaksana teknis lapangan saja," tandasnya. (PUT)

- Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Banten
- Tigaraksa Sukses Gelar HUT - Ke 70
- Camat Cisoka Tanam 1.000 Pohon
- Rumah Kost-kostan Jadi Tempat Mesum
- Bawa Kabur ABG, Sopir Angkot Dibekuk Polisi