Banten
Loka POM Tangerang Temukan Makanan Berformalin di Pasar Tradisional

PASAR KEMIS, (JT) - Tim pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan bersama jelang bulan suci Ramadhan, Senin (30/3/2021). Dalam sidak yang dilakukan di pasar tradisional ini, Loka POM menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Hari ini kita melakukan intensifikasi pengawasan peredaran obat dan makanan dimana lokusnya adalah di Kecamatan Pasar Kemis yaitu pasar tradisional Kutabumi dan pasar ritel Modern Citi Plaza. Hari ini kita melakukan sampling dan pengujian pangan serta pengawasan sarana kefarmasian,” ucap Desi Tirtawati, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Dari hasil uji lab cepat Tim Dinas Kesehatan dan Loka POM Kabupaten Tangerang, 21 sampel yang di ambil dari pasar tradisional dan ritel, hasilnya 19 sampel memenuhi syarat (MS) untuk parameter uji formalin, rhodamin dan borax, dan ada 2 sample positif rhodamin dan formalin yakni kerupuk padang dan mie kuning basah.
“Saat sidak, kami menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin pada kerupuk padang, dan formalin pada mie kuning basah," ujar Desi.
Desi menjelaskan, hasil dari uji cepat makanan ini nantinya akan ditindaklanjuti ke dinas atau instansi terkait dalam hal ini PD Pasar sehingga nantinya makanan yang mengandung bahan berbahaya agar dapat ditarik dari pasaran.
“Para pedagang juga harus diberi pemahaman, serta dinas atau instansi terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak,” pungkasnya.
Selain itu Loka POM juga melakukan sidak ke sarana pelayanan kefarmasian (apotek) untuk melihat perizinan. Tetapi pada saat pemeriksaan tidak ada tenaga kefarmasian yang yang tercatat di dokumen yang bertugas di apotek. Yang ditemui adalah tenaga farmasi yang bukan bertugas disitu hanya tenaga perbantuan.
"Untuk tenaga teknis kefarmasian (TTK) juga tadi surat izin prakteknya belum bisa kita lihat," jelasnya.
Camat Pasar Kemis H Chaidir menyatakan, kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam rangka mendekati bulan suci ramadhan.
"Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi syarat," ucap Khaidir. (PUT)

- Musrenbang RKPD, Walikota Paparkan 4 Program Prioritas
- Kapolresta Tangerang Pimpin Langsung Olah TKP Perampokan ATM BRI
- SMPN 1 Cisoka Masuk Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten
- Pemprov Banten Lakukan Perluasan Digitalisasi Daerah
- Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bahas 13 Raperda