HUKRIM

Komplotan Begal di Tangerang Pemilik Bengkel

Administrator | Rabu, 01 Februari 2017

Barang bukti disita Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan

PONDOK AREN - Jajaran Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembegalan. Aparat mengamankan kedua pelaku yang merupakan pemilik bengkel di kawasan Peninggilan Ciledug, Tangerang pada Selasa (31/1/2017).
 
Mereka yang diamankan usianya masih tergolong muda. Pelaku yaitu lelaki berinisial MN (18) dan SR (19). Polisi mengendus keberadaan para tersangka berkat informasi dari warga. Petugas menerima info bahwa di bengkel tersebut kerap menyimpan sepeda motor hasil curian.
 
"Kami segera melakukan pengecekan. Hasilnya di bengkel itu banyak motor yang sudah dipreteli dan kedua milik bengkel ini ternyata pelaku pembegalan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan di Mapolsek Pondok Aren pada Rabu (1/2/2017).
 
Ayi mengungkapkan komplotan begal ini melancarkan aksinya di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Mereka sudah berkali-kali melakukan pembegalan terhadap para korbannya.
 
"Pelaku sering beraksi di kawasan Bintaro. Mereka melakukan aksinya kepada korbannya yang sedang duduk di motor. Mengancam dan meminta HP, dompet, serta membawa kabur motor korban," ucapnya.
 
Ia menambahkan komplotan begal ini terbilang cukup sadis. Pelaku kerap membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. "Biasanya beraksi tiap malam hari. Bawa golok dan celurit untuk melukai korban," kata Ayi.
 
Polisi masih melakukan penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengen kekerasan. "Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," paparnya. (ARM/WIN)