HUKRIM

Aset Maria Lumowa Senilai Rp.132 Miliar Disita Mabes Polri

Administrator | Selasa, 14 Juli 2020

JAKARTA, (JT) - Mabes Polri menyita aset Maria Pauline Lumowa senilai Rp.132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset tersebut selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.

Demikian diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. "Tracing aset dari barang bergerak dan barang tidak bergerak dan uang. Nilai lelangnya saat itu Rp132 miliar," ujarnya.

Lebih lanjut Listyo mengatakan, pihaknya akan menelusuri aset-aset lainnya milik Maria Pauline. "Kami akan melacak aset terkait dengan aliran dana yang masuk ke MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Listyo didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.

Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada hari Rabu (8/7), kemudian tiba di Indonesia pada hari Kamis (9/7/2020). Setibanya di Indonesia, Pauline langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Pauline merupakan salah satu dari 16 tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp.1,2 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Pada bulan Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT. Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada bulan September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk Maria Pauline dan Adrian Waworuntu.

"Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman. Adrian melaksanakan hukuman seumur hidup, ada juga yang sudah dibebaskan dan ada yang sudah meninggal," paparnya. (NING/SHN)