Banten

Zaki Tindaklanjuti Rencana Penataan Dadap

Administrator | Minggu, 24 Juli 2016

TANGERANG - Pemkab Tangerang terus berupaya melakukan tindak lanjut soal penataan Dadap. Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar kembali menggelar rapat tindak lanjut Dadap dengan dihadiri Kapolres Metro Tangerang, Dandim 0506, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan seluruh para SKPD se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membersihkan daerah lokalisasi dadap yang sudah berlarut-larut masih belum juga usai. Pada dasarnya daerah itu sudahlah tidak layak untuk ditinggali karena daerah itu telah sering terjadi rob atau banjir yang sudah mencapai satu meter selama bulan suci Ramadhan lalu. Daerah padat, kumuh penduduk itu sebenarnya ingin dijadikan Islamic Center, wisata kuliner dan kampung nelayan oleh Pemkab Tangerang.

"Saya beserta jajaran ingin menunjukan bahwa niat baik kami benar-benar untuk membangun masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya Dadap. Ini yang perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti dan yang akan menikmati proses program pembangunan ini. Ini saja yang ingin kita luruskan, yang kami lakukan ini bukan hanya menata Dadap tetapi seluruh kawasan Kabupaten Tangerang, khusunya kawasan kumuh dan miskin dan itu sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang," tegas Zaki.

Zaki langsung menginstruksikan kepada jajaran SKPD terkait dengan permasalahan daerah dadap ini untuk membuat legal opinion tentang kepemilikan tanah. "Kumpulkan dan buat legal opinion, lalu tanyakan ke Kejaksaan Negeri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Mirsad mengatakan Dua lembaga Negara yang berjanji memberikan rekomendasi yakni Ombudsman dan Komnas HAM belum kunjung memberikan rekomendasinya. Hal ini sangat disayangkan, karena rekomendasi ini dapat memperlancar jalannya proses yang telah berlangsung.

"Kami harap Ombudsman dan Komnas HAM segera memberikan hasil rekomendasinya dikarenakan keterbatasan waktu," ucapnya.

Camat Kosambi Murhadi mengatakan pantauan yang terjadi saat ini di Dadap, lingkungannya semakin kurang baik dan sudah tidak layak huni. Dikarenakan selama sebulan bulan Suci Ramadhan dan sampai hari ini di kawasan kampung baru Dadap telah terjadi rob atau banjir setinggi 1 meter. Setelah diselidiki oleh tim ternyata ada masyarakat yang kontra yang mengintimidasi masyarakat yang pro ke pemerintah daerah. Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang tinggal di kawasan Dadap sehingga mereka tidak berani dan mengembalikan kunci kontrakan yang menjadi tempat relokasi sementara sembari menunggu pembangunan selesai.

"Saya harap kepada pihak kepolisian agar membantu mengamankan dan menjaga agar tidak terjadi intimidasi antar warga," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diberikan Kapolres Metro Tangerang Irman Sugema mengungkapkan Ombudsman akan memberikan keputusan mereka pada tanggal 23 bulan ini. Namun keputusan ini bagaikan memiliki dua mata pisau, yang satu mendukung warga dadap dan satu lagi mendukung keputusan Pemkab Tangerang. Informasi ini masih harus dipastikan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.

Berangsur-angsurnya permasalahan ini sebenarnya dikarenakan kekuatan warga Dadap yang kontra terhadap keputusan Pemkab Tangerang tidak hanya dari daerah Dadap itu sendiri. Melainkan dari daerah di luar Dadap. Sebenarnya, sebagian besar warga Dadap sudah terima untuk dipindahkan, namun ada tekanan dari warga Dadap yang kontra.

"Saya menganjurkan untuk mendorong masyarakat yang merasa ditekan ataupun di intimidasi untuk melaporkan. Bila hal itu sudah dilakukan, maka secara hukum pihak aparat dapat bertindak untuk melindungi orang-orang yang ditekan tersebut dan dapat membantu program pemerintah yang sedang berjalan karena dasar hukumnya sudah kuat.  Penambahan kekuatan hukum juga harus dilakukan, salah satunya dengan kejelasan kepemilikan tanah yang ada di Dadap itu sendiri," tandasnya. (hms)