Banten
Zaki Minta Pengusaha Angkutan Material Agar Patuhi Jam Operasional

LEGOK - Meski sudah diberlakukan sejak 14 Desember 2018 lalu, Perbup 47 tentang batasan jam operasional angkutan bahan material, namun para sopir truk masih membandel. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskadar meminta pengusaha angkutan agar mematuhi aturan tersebut.
Zaki mengungkapkan, Pemkab Tangerang hanya mengeluarkan peraturan tentang batasan jam operasional truk-truk pengangkut bahan material seperti tanah, batu dan pasir. Aturan itu bukan melarang truk-truk angkutan barang untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kami bukan bukan melarang, melainkan aturan ini dikeluarkan untuk membatasi jam operasional agar mereka tidak menggangu kepentingan umum. Anak-anak yang berangkat sekolah, orang yang mau berangkat atau pulang kantor, ibu-ibu yang beraktivitas juga tidak terganggu. Harusnya kita pahami bahwa di jalan ini banyak kegiatan-kegiatan lain diluar usaha mereka," ujar Zaki saat menggelar sidak di jalan Legok-Karawci, Selasa (18/12/2018).
Menurut Zaki, peraturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat. Karena lalulialang kendaran angkutan tanah, batu dan pasir ini sudah dirasa sangat mengganggu warga. Terutama di pagi dan sore hari. Selain membuat jalanan macet, juga rawan terjadinya kecelakaan.
"Saya mengingatkan juga kepada transporter agar mereka memiliki sopir yang berkualitas, yang memahami tata tertib berlalulintas, jangan sembarangan. Aturan ini juga untuk menghidari anarkis massa, kalau kita lihat tiga atau empat bulan terakhir masyarakat ini sudah muak sekali dengan mobil-mobil bermuatan material ini," terang Zaki.
Disinggung apakah Bupati sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau dengan pemerintah Bogor, menurut Zaki semua itu sudah dilakukan. Bupati masih menunggu reaktif dari Gubernur Banten untuk menegaskan kembali jika truk-truk angkutan tanah, batu dan pasir ini harus mematuhi jam operasional.
"Kita juga sudah beritahu ke Kabupaten Bogor, mereka seyogyanya melihat kepentingan umum. Bukan melihat kepentingan pengusaha saja," tegas Zaki. (MHD)

- Zaki : 15 Program Unggulan Perioritas Lima Tahun Mendatang
- TP PKK Deklarasikan Cukup 2 Anak dalam Satu Keluarga
- Saham Rokok Masih Layak Dikoleksi Untuk Berinvesatsi
- Walikota Tangerang Keluhkan Jalan Rusak AKibat Proyek Nasional
- Job Fair : Perusahaan Harus Perioritaskan Tenaga Kerja Lokal