Banten

Zaki Iskandar Kukuhkan TPAKD Kabupaten Tangerang

Administrator | Kamis, 25 Februari 2021

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabuapten Tangerang.

TANGERANG, (JT) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang. Pengukuhan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Tangerang, Kamis (25/2/2021).

Pengukuhan tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Secara simbolis pengukuhan diikuti 3 orang, diantaranya Sekda Kabupaten Tangerang selaku koordinator, Ketua 1 Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BPKAD sebagai Anggota.

Bupati Tangerang menyampaikan pesan dan arahannya kepada TPAKD yang baru saja dikukuhkan, terbentuknya TPAKD di Kabupaten Tangerang bisa menjadi jawaban yang tepat dan diharapkan dapat memberikan warna tersendiri dalam mendorong dan mensinergikan segala upaya program perluasan akses keuangan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.

"TPKAD diharapkan mampu mendorong pemulihan dan menggiatkan kembali kegiatan ekonomi produktif melalui upaya peningkatan pemberdayaan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan kegiatan lainnya di tengah pandemi Covid-19," Harap Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang berpesan, agar segera bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan jangan terlalu banyak diam di tempat, namun turun langsung melihat kondisi para pelaku ekonomi yang benar-benar perlu dibantu.

Lanjutnya, junjung tinggi profesionalitas, integritas, iman dan takwa sehingga tidak mudah tergoda oleh tawaran yang menyesatkan agar tidak menjerumuskan diri sendiri dan berakibat merugikan semua pihak.

Terapkan Inovasi dan aplikasi yang mudah dipahami, terkoordinasi dan terpadu sehingga para pelaku ekonomi bisa mendapatkan informasi yang menyeluruh, mudah dan tidak berbelit-belit.

Terakhir senantiasa mengingat dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat karena pada masa pandemi ini juga kita harus memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan.

Ketua OJK Regional 1 DKI Banten Dhani Gunawan Idat mengungkapkan, dengan memperhatikan acuan-acuan dan dengan adanya TPAKD diharapkan Pemkab Tangerang bisa berkiprah dalam memajukan edukasi dan literasi masyarakat mengenai transaksi keuangan dan bisa memajukan ekonomi daerah melalui akses keuangan dan pengembangan UMKM juga bagaimana berkiprah dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah dan unggulan unggulan daerah yang dapat difasiitasi melalui akses keuangan.

"Saya senang dan ingin membantu Kabupaten Tangerang dalam akses keuangan sebagaimana dilakukan di DKI Jakarta untuk bisa memajukan perekonomian di Kabupaten Tangerang khususnya pengembangan UMKM melalui bisnis matching atau mempertemukan UMKM dengan para pelaku keuangan di daerah," ungkapnya.

Menurutnya sampai saat ini dari 514 Kabupaten Kota di Indonesia baru 198 kabupaten kota yang telah membentuk TPAKD dan ini Kabupaten Tangerang menjadi yang ke 199 dan Alhamdulillah, OJK sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Tangerang dalam adanya dan terbentuknya TPAKD. (PUT)