Nasional

Zaki Evaluasi Penyelarasan Pemerintah Daerah dengan Pusat

Administrator | Sabtu, 11 Mei 2019

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar duduk bersama dengan pihak kementerian untuk membahas penyelarasan pembangunan.

JAKARTA - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar membuka Evaluasi penyelarasan perencanaan daerah dan singkronisasi perencanaan dan keuangan di lingkungan Pemkab Tangerang Tahun 2019. Acara tersebut digelar di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Bupati Zaki mengatakan, pelaksanaan Evaluasi Penyelarasaan Perencanaan Daerah Dan Sinkronisasi Perencanaan Dan Keuangan Dilingkungan Pemkab Tangerang yang kita laksanakan pada kesempatan yang baik ini, dianggap penting untuk dilaksanakan. Mengingat tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah selain untuk meningkatkan kualitas system penyelenggaraan Pemerintahan. 

Zaki melanjutkan, kegiatan ini pula bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada seluruh aparatur pemerintah khususnya kepada para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai Entitas Akuntabilitas Kinerja OPD dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) yang maksimal.

"Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh program-program di Kabupaten Tangerang berjalan sebagaimana mestinya dan mudah-mudahna diskusi dan evaluasi kita kali ini bisa membuka pemahaman bagaimana kita bisa melakukan yang terbaik, kita juga harus benar-benar memanfaatkan bimbingan dan arahan dari Kemenpan RB terutama Deputi bidang Reformasi Birokrasi," Ucap Zaki.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), M. Yusuf Ateh mengungkapkan, Pemerintah saat ini terus berusaha mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh instansi pemerintah. Hal itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

"Untuk mewujudkan efisiensi, bukan semata-mata memotong anggaran, tapi juga harus anggaran berbasis kinerja, harus dimulai dengan memperbaiki pola penganggaran," ungkap Ateh.

Ateh menjelaskan, dengan penganggaran berbasis kinerja dan target yang jelas, penggunaan dana publik hanya untuk sasaran strategis. Penerapan SAKIP harus menetapkan outcome apa yang akan dicapai dengan target yang terukur dan sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. (EPS)