Banten

Warga Tolak Proyek Perumahan Salfani Residence

Administrator | Kamis, 15 Oktober 2015

PASAR KEMIS - Proyek pembangunan Perumahan Salfani Residence milik pengembang PT Fachmi Jaya Lestari yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Vila Tangerang Elok RT 013/07 Kampung Gelam, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, ditolak warga. Pelaksana proyek diduga menyerobot lahan fasos fasum berupa jalan milik pengembang Vila Elok Tangerang.

Selain menyerobot lahan fasos fasum, proyek pembangunan perumahan Salfani Residence ini juga diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan. Padahal lokasi proyek ini berada di garis perbatasan yang langsung bersentuhan dengan lingkungan RT 04 dan RT 05/07. Sehingga proyek pembangunan perumahan tersebut akan berdampak ke wilayah perumahan Tangerang elok.

Ketua RW 07 Susilo Darmanto mengatakan saat ini warga sudah melakukan upaya penolakan pembangunan proyek perumahan Salfani Residence. Selain warga yang berada di wilayahnya tidak pernah memberikan izin lingkungan, setelah dibangun, nantinya akan berdampak kepada Warga perumahan Vila Tangerang Elok, seperti banjir saat penghujan tiba. 

"Kami dan warga lain menolak pembangunan perumahan Salfani Residence karena akan berdampak banjir. Selain itu warga menolak pengembang menggunakan fasos fasum milik warga Perumahan Tangerang elok untuk kepentingan pembangunan Salfani Residence," ujarnya. 

Selain akan menimbulkan banjir, penolakan warga perumahan Tangerang Elok lanjut Susilo Darmanto, karena pengembang selama ini bersikap arogan. Padahal selain akan menimbulkan dampak banjir, dengan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan berat yang membawa tanah urukan, dampak lain adalah polusi udara. 

"Kami minta pemerintah meninjau ulang izin Perumahan PT Salfani Residen ini. Warga disini merasa keberatan," tambahnya. (day)