Politik

Wakil Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Cek Hak Pilih

Administrator | Kamis, 18 Oktober 2018

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli saat membuka rakor Gerakan Melindungi hak pilih, di Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menggelar Rakor Penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kegiatan ini digelar di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah,Rabu (17/10/2018)

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menjelaskan, kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018.

“Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. Sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” kata Ali.

Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mengungkapkan, kegiatan GMHP merupakan bagian dari upaya KPU bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujar Mad Romli.

Wakil Bupati berharap, kegiatan ini dapat tersosialisasikan dengan baik dan tepat sasaran sehingga peran aktif seluruh lapisan masyarakat guna mensukseskan pesta demokrasi pada 17 April 2019 mendatang dapat tercapai sesuai dengan harapan. (EPS)