Banten

Tim Rano-Embay Tuding Terjadi Banyak Dugaan Pelanggaran di Pilkada Banten

Administrator | Sabtu, 18 Februari 2017

WH-Andika bersama tim suksesnya

TANGERANG – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno – Embay Mulya Syarief menuding banyak terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut satu Wahidin Halim – Andika Hazrumy dalam ajang Pilkada Banten.
 
Sehingga, pihaknya berencana menolak hasil rekapitulasi suara yang akan digelar oleh KPU Banten. 
 
Ketua Tim Pemenangan RK – Embay, Ahmad Baskara menyakatan bahwa indikasi terjadinya dugaan pelanggaran tersebut, dinilai dilakukan secara massive dan terstruktur, khususnya di wilayah Kota Tangerang serta diduga melibatkan sejumlah oknum penyelenggara pemilu. 
 
“Kami akan menolak menandatangani hasil pleno yang akan digelar oleh KPU Kota Tangerang,” ujar Baskara kepada wartawan, Jumat (17/02/2017). 
 
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Sirra Prayuna mengklaim bahwa pihaknya sudah memiliki bukti awal yang kuat untuk melakukan legal action untuk melayangkan gugatan, baik itu dugaan pelangaran pidana pemilu serta dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu di Kota Tangerang. 
 
“Kami saat ini sudah dan terus mengumpulka bukti, untuk memperkuat laporan ke Panwaslu, Bawaslu Banten, Hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tandasnya. 
 
Berdasarkan data yang mereka himpun, tim Rano-Embay menyebut berbagai pelanggaran terjadi di Kota Tangerang. Diantaranya yakni penggelembungan surat suara, penambahan surat suara yang diduga palsu, dan penggunaan suket palsu. 
 
"Dari proses rekapitulasi real count yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil sementara yang telah kami input, kami data, dan kami kroscek di lapangan, Alhamdulillah dari 8 kabuparen kota yang ada di Provinsi Banten ini, secara keseluruhan dapat kami laporkan, paslon nomor urut 2 menang di 6 kabupaten/kota," lanjut Dia. 
 
Keenam wilayah tersebut yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. 
 
"Kami kalah hanya di dua tempat, yaitu Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Menariknya, sekaligus juga aneh dan janggal, dari komposisi kemenangan 6 kabupaten/kota yang kami miliki, ternyata ada kemenangan (paslon 1) yang sangat spektakuler, yaitu di Kota Tangerang," sambungnya. 
 
Menanggapi hal ini, WH mengaku heran dan tidak mendasar serta mengada-ada. Bahkan dirinya mengaku kecewa dengan hasil perolehan suara di Kota Tagerang yang dianggap jauh dari target semula, yaitu hanya 66 persen lebih.
 
“Ini jauh dari ekspektasi kami, karena pada Pilkada 2008 suara saya mencapai 80 persen dan di Pilgub Banten 2011, sebesar 76 persen,” tegasnya. 
 
Dirinya juga meminta tim Rano – Embay untuk membuktikan semua tudingan itu. Selain itu, dirinya mengaku tuduhan bahwa pihaknya telah mengintervensi pihak penyelenggara pemilu di Kota Tangerang, sebagai fitnah serta tidak rasional.
 
“Atas dasar apa mereka menuding kami seperti itu. Kita kan bukan petahana dan hanya warga biasa. Hal itu kan hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki instrumen kekuasaan,” pungkasnya seraya mengancam akan mempidanakan orang yang telah menyebar isu tersebut. (FEB)