HUKRIM

Tilang Pengendara, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat

Administrator | Kamis, 14 November 2019

Anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat menangkap seorang polisi gadungan yang menilang pengendara di u-turn Pasar Ciputat.

CIPUTAT, (JT) - Warga disekitar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencurigai gerak-gerik salah satu anggota Polantas yang mengenakan kaos abu-abu bertuliskan Polisi serta penutup wajah. Orang ini sempat memberhentikan dan menilang pengendara yang melawan arus.

“Saya curiga ini anggota polisi yang resmi atau bukan. Makanya saya tanya, Bapak dinas di mana, dibilang di Lebak Bulus. Saya kontak anggota Polsek Ciputat,” ujar Indra, warga sekitar yang sempat mengamankan polisi gadungan, Rabu (13/11/2019).

Polisi gadungan ini sempat diamankan di bengkel tempat Indra bekerja. Bahkan, polisi gadungan itu sempat menilang pengendara sepeda motor yang melawan arus dan meminta uang.

“Jadi dia melakukan tilang tidak resmi, dia minta bayaran,” ucapnya.

Sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ciputat tiba dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Ciputat.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika membenarkan bahwa pria tersebut merupakan polisi gadungan.

“Ya benar ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri. Kita sudah amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya (HAN)