Banten

Miliki Sabu dan Ganja

Tiga Warga Curug Ditangkap Polisi

Administrator | Senin, 24 Agustus 2015

TIGARAKSA — Kepolisian Kota Tangerang terus melakukan perang terhadap peredaran narkoba. Satuan Narkoba Polresta Tangerang mengamankan pemuda pengangguran karena kedapatan memiliki sabu dan ganja. Febriana warga ditangkap Polisi di salah satu minimarket. 

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penangkapan pada pelaku kepemilikan sabu dan ganja berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihaknya, berhasil menangkap pelaku kepemilikan sabu dan ganja sisa pakai.

“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamnakan sabu diPlastik bening, dan juga ganja, yang diperaka sisa ia pakai. Karena sudah tidak utuh lagi,” ujar Kasat Narkoba Kompol Agus Hermanto, kemarin.

Agus mengakui, penyalahgunaan narkob jenis sabu menjadi trend pemuda diwilayah Curug. Selain mengamankan pelaku Febriana, anggota yang bergerak cepat kemudian berhasil mengankan dua pelaku lain ditempat berbeda. Kali ini petugas yang sudah mengetahui adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu lalu melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka lain bernama David Saputra (27) warga Kampung Curug Wetan, RT 004/002 desa Curug, Kecamatan Curug.

“Dari tersangka Davit, kita berhasil menemukan barang bukti dua bungkus sabu dalam bungkus plastik kecil di rumah tersangka,” kata Agus.

Nasib Apes juga menimpa Tri Setio (31) warga Kampung Soka, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, ditemukan dua linting utuh, dan satu linting ganja habis pakai. Pelaku yang ditangkap didalam kontrakannya.

“Pelaku Tri Setio ini diduga sebagai pecandu ganja, dari kontrakan pelaku kita juga berhasil menemukan ganja yang utuh dan sisa pakainya,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini mendekam di Polresta Tangerang untuk selanjutnya dimintai keterangan. Polisi juga terus melakukan pengembangan dari penangkapan ketiga tersangka tersebut. (han)