HUKRIM

Tiga Remaja Dibekuk Reskrim Cikupa Lantaran Bawa Senjata Tajam

Administrator | Senin, 10 Januari 2022

Tiga remaja terlihat murung saat menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Cikupa, usai ditangkap karena bawa senjata tajam.

CIKUPA, (JT) - Tiga orang pemuda dibekuk personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang.

Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak. 

"Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran," ucap Zain.

Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga remaja yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK(16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," tandas Zain. (PUT)