HUKRIM
Tiga Remaja Dibekuk Reskrim Cikupa Lantaran Bawa Senjata Tajam

CIKUPA, (JT) - Tiga orang pemuda dibekuk personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang.
Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak.
"Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran," ucap Zain.
Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga remaja yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK(16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," tandas Zain. (PUT)

- Waliokota Serang Minta Pengurus Baznas Kelola Zakat Sektor Swasta
- Sidak Barang Bukti, Kapolresta Tangerang Kunjungi Mapolsek Cikupa
- Pemkab Tangerang Pastikan Pembebasan Lahan Underpass Bitung dan Flyover Cisauk Tahun Ini
- Syafrudin Pastikan Gedung RSUD Kota Serang Sudah Bisa Digunakan Awal Maret
- Bupati Tangerang Pantau Pelaksanaan Vaksin Anak Sekolah Dasar