Banten

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Batal Digelar

Administrator | Selasa, 12 Februari 2019

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang terlihat duduk di ruang rapat paripurna, meskipun akhirnya kecewa lantaran rapat paripurna batal digelar.

TIGARAKSA - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang sedianya digelar sekira pukul 09.00 WIB, Senin (11/2/2019) batal digelar. Meski sudah molor tiga jam, rapat paripurna dengan agenda 'Penetapan Keputusan DPRD terhadap validasi jumlah penduduk Kabupaten Tangerang' itu tidak kuorum.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Dahyat Tunggara menyayangkan sikap anggota DPRD yang tidak bertanggung jawab terhadap jabatannya. Padahal wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakatnya melalui pengambilan keputusan-keputusan pembangunan seperti ini.

Tak hanya itu, menurut anggota fraksi Partai Golkar ini, para anggota DPRD jelas telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya. Padahal mereka menerima gaji dan tunjangan yang cukup besar sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Ini terjadi tidak hanya kali ini saja, mereka (anggota dprd-red) melalaikan tugas dan tanggung jawabnya. Terutama saat rapat paripurna," ujar Dahyat Tunggara kepada jurnaltangerang.co.

Padahal selaku Badan Kehormatan DPRD, sudah sering menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk menegur para anggotanya yang sering bolos saat rapat paripurna. Namun tidak ada respon yang baik. Bahkan pimpinan fraksi maupun pimpinan partai politiknyapun banyak yang melalaikan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Saya sudah sering bahas, agar tidak ada jadwal kunjungan atau jadwal lain saat ada agenda rapat paripurna seperti ini. Tapi malah anggota DPRD yang mengusulkan untuk kunjungan yang tidak hadir dalam rapat paripurna," tegas H. Dada, panggilan akrab Dahyat Tunggara.

Sementara anggota Fraksi Nurani Keadilan Permas Karno mengungkapkan, para wakil rakyat tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat saja. Namun mereka harus bertanggung jawab dunia akhirat karena sudah diambil sumpah jabatan.

"Tanggung jawabnya bukan kepada pemerintah dan masyarakat saja, tapi dunia akhirat. Kok malah pada melalaikan tugas," tegas Permas, yang terlihat kesal karena sudah menunggu tiga jam, malah rapat paripurna dibatalkan. 

Untuk informasi, pada rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB itu, hingga pukul 12.05 WIB hanya dihadiri 16 orang dari 50 anggota DPRD. Sehingga rapat paripurna ini batal digelar lantaran tidak kuorum. (PUT)