Banten
Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane
TANGERANG - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan banyak mengambil hak publik bahkan menggangu arus lalu lintas. Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL sesuai dengan zonasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin saat meninjau langsung kawasan bantaran Sungai Cisadane.
“Kita buat zona wilayah, ada zona merah, zona kuning dan zona hijau," ujar Sachrudin.
Selain melalui sistem zonasi, Sachrudin juga mengharapkan kerjasama dari para PKL yang nantinya akan ditata dan ditertibkan.
"Nanti kita tentukan waktunya setelah kita cari titik zonanya," ucapnya.
Sachrudin menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas aturan terkait zona mana saja yang diperbolehkan untuk PKL berjualan.
"Akan kita bahas dan kita diskusikan bersama tim," tutur Sachrudin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang H. Sayuti menuturkan, pilot project dari sistem zonasi akan diberlakukan ditiap kecamatan dengan minimal satu lokasi.
"Tapi untuk priorotasnya Kecamatan Tangerang akan dicoba lebih dulu," tukas Sayuti. (PUT)
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Bupati Tinjau Petani Sukses
- Diduga Tidak Netral Hakim PN Tangerang Dilaporkan ke MA dan KY
- Sachrudin Sidak Penataan PKL Pasar Anyar
- Zaki Minta Kadisdukcapil Pelayanan Diperluas di Kecamatan
- Arief Larang Fasilitas Olah Raga Dijadikan Lahan Parkir