Banten

Terkendala Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Kedaton-Pasar Kemis Mandeg

Administrator | Rabu, 12 Desember 2018

Kasi Perencanaan Pertanahan Dadan Darmawan

TIGARAKSA - Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Kedaton-Pasar Kemis hingga kini tak kunjung tuntas. Selain terjadi penolakan dari para pengusaha di wilayah itu, pembebasan juga masih terkendala anggaran dari Pemkab Tangerang.

Kasi Perencanaan Pertanahan pada Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, sebelumnya memang para pengusaha di wilayah Kedaton-Pasar Kemis sempat menolak. Namun dengan mediasi yang dilakukan DPPP akhirnya para pengusaha mau dibebaskan lahannya untuk kepentingan jalan umum.

Memeng pembebasan pelebaran jalan Kedaton-Pasar Kemis ini menurut Dadan ditargetkan selesai pada tahun 2017, namun molor hingga saat ini. Saat para pengusaha sudah merelakan lahannya untuk dibayar, tapi kemampuan anggaran Pemkab Tangerang tidak mencukupi.

"Masih terkendala anggaran, jadi kita lakukan pembayaran secara bertahap. Mudah-mudahan 2019 besok bisa selesai pembayarannya," ujar Dadan kepada jurnaltangerang.co, saat ditemui di kantornya, Selasa (11/12/2018).

Menurut Dadan, untuk tahun 2018 ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk pengadaan lahan. Tapi anggaran sebesar itu tidak hanya untuk pengadaan lahan pelebaran jalan. Melainkan untuk pengadaan lahan sarana pendidikan, sarana olah raga atau stadion mini serta pelebaran jalan Cibadak-Tigaraksa, lanjutan pengadaan lahan jalan Kantor Pos-Pasar Gudang serta pengadaan lahan untuk pelebaran jalan lainnya.

"Saat ini progresnya terus berjalan. Mudah-mudahan hingga akhir Desember mendatang bisa selesai seluruh pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Kecuali untuk Kedaton-Pasar Kemis itu akan dianggarkan kembali di 2019," tukas Dadan. (PUT)