Banten

Terkait Jamu Ilegal Dewan Angkat Bicara

Administrator | Kamis, 11 Agustus 2016

TIGARAKSA - Terbongkarnya sindikat pabrik jamu ilegal oleh Polda Banten dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, beberapa waktu lalu, sangat disayangkan wakil rakyat. Ia menilai pengawasan yang dilakukan dinas terkait sangat lemah terhadap industri di Kabupaten Tangerang.

Wakil ketua DPRD Dedi Sutardi menilai lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap kegiatan operasional pabrik. Menurut Dedi, maraknya pabrik jamu ilegal di Kabupaten Tangerang yang digrebek polisi membuktikan lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami akan segera membahas dengan unsur pimpinan lainnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi berharap agar SKPD terkait mengawasi sejak awal proses pendirian pabrik, mulai izin IMB, izin prinsip, dan izin usaha industri.

"Kalau diperketat pengawasan dan pengendaliannya saya yakin kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," ungkapnya.

Ahmad Supriadi yang juga ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang mengkritisi kinerja pegawai Pemkab Tangerang terutama bagian pengawasan dan pengendalian (Wasdal)  di masing-masing SKPD.

"Yang bukan kawasan industri saja seperti yang di Cilongok, Pasar Kemis, masih saja kecolongan. Apalagi yang di kawasan industri seperti kawasan Akong, kawasan Kosambi dan lain-lain. Saya minta kepada Wasdal untuk bekerja secara maksimal," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok RT 05/16 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, yang berkedok pabrik karton digrebek BPOM bersama Direktorat Narkoba Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan ribuan jamu berbentuk kapsul dan tablet, beserta bahan pembuat jamu yang disita BPOM (day)