Banten
Target Pendapatan PBB Tak Tercapai, Lurah Harus Dipecat
SERANG, (JT) - Capaian Pendapatan Kota Serang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 18,2 milyar. Pendapatan ini hanya sekitar 48% dari target sebesar Rp 37,98 milyar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat realisasi PBB-P2 ini mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2020. Data ini didapatkan dari kegiatan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang Tahun 2020, Senin (15/3)
Untuk diketahui, realisasi pokok evaluasi penerimaan PBB-P2 kecamatan se-Kota Serang, antara lain Cipocok Jaya (59,8 %), Walantaka (48,3%), Curug (46,7%), Serang (45,5%), Taktakan (38,3%), Kasemen (22,4%). Dan terdapat 5 Kelurahan yang realisasi pajaknya dibawah 20 persen diantaranya Kelurahan Bendung, Cibendung, Sayar, Pasuruhan, serta Kelurahan Cimuncang.
Walikota Serang H. Syafrudin berharap, seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Serang dapat melakukan pembayaran PBB perdesaan di atas 70%.
“Kami berharap dari pembayaran PBB perdesaan di kecamatan dan kelurahan ini bisa di atas 70%. Sumbangsih pembayaran PBB ini cukup besar untuk pembangunan Kota Serang.“ ujarnya.
Syafrudin menegaskan, di tahun 2021 PBB dari setiap kelurahan masih tidak mencapai target maka akan dikenakan sanksi berupa pemecatan terhadap Lurah.
“Ya, jika tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya berarti kan sudah tidak mampu jadi Lurah, berartikan harus diganti,” tegasnya.
Faktor tidak tercapainya target PBB antara lain karena dipengaruhi oleh situasi pandemi Covid-19. Selain itu juga masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Pemkot Serang memberikan apresiasi dan bingkisan kepada Kecamatan yang pembayaran PBB terbesar yakni Kecamatan Cipocok. Kedua Kecamatan Walantaka dan Ketiga Kecamatan Curug. Sedangan untuk Kelurahan yang realisasi PBB nya diatas 50% yaitu Kelurahan Penancangan, Pasuruhan, Kaligandu, Pabuaran dan Cimuncang. (YUB)
- Dinkes Kabupaten Tangerang Terus Pantau Pelaksanaan Vaksinasi
- Bawa Sabu Seberat 2,92 gram, RM Dibekuk Polisi
- Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PPKM Mikro
- Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Dimulai Juni Mendatang
- Bapenda Kabupaten Tangerang Targetkan Pendapatan 1,7 Triliun dari Sektor Pajak