Banten

Tanyakan Izin Pabrik, Waga Demo Kantor Bupati

Administrator | Jumat, 04 Desember 2015

TIGARAKSA – Puluhan orang yang tergabung dalam Kelompok Rakyat Ekonomi Kecil menggeruduk kantor Bupati Tangerang, Kamis (3/12/2015). Selain mempertanyakan perizinan PT Damai Abadi, mereka juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi izin.

Puluhan orang ini sempat menggelar aksi di depan gedung kantor Bupati Tangerang, di Jalan Somawinata No 1 Puspemkab Tangerang. Setelah itu mereka akhirnya diterima oleh Kepala Satpol PP yang mewakili Bupati Tangerang. 

Koordinator aksi Aksi Willy B Siompan mengungkapkan, sejak awal dirinya sudah melayangkan surat kepada Pemkab Tangerang untuk memberikan teguran kepada PT Damai Abadi yang beralamat di Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa. Selain tidak mengantong surat keterangan domisili usaha, perusahaan peleburan Alumunium ini juga diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. 

Bahkan perusahaan yang mempekerjakan sekitar 200 orang ini, sekarang mulai mempekerjakan tenaga kerja asing. Ironisnya lagi perusahaan ini juga mengambil air bawah tanah yang diduga tanpa dilengkapi dengan perizinan. 

“Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menindak perusahaan yang tidak mengikuti aturan. Jika pendirian pabrik tidak berizin, tentu tidak akan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurut Willy, banyak janji yang diberikan pihak manajemen pabrik peleburan alumunium ini kepada warga sekitar. Mulai dari suplay air bersih, memprioritaskan tenaga kerja warga sekitar dan beberapa janji lainnya yang tidak pernah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
 
Sementara Kasatpol PP Yusuf Heriawan mengungkapkan, dirinya akan menampung masukan dari masyarakat. Setelah itu akan disampaikan kepada bupati untuk diambil langkah-langkah berikutnya. “Apa yang saudara sampaikan akan kami sampaikan kepada pak Bupati untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (day)