Figur
Tangsel Banyak Pembangunan Yang Mangkrak dan Tidak Transparan

Oleh : Suhendar
Salah satu persoalan akut dalam tata kelola Pemerintahan Kota Tangsel adalah pengambilan keputusan/kebijakan publik yang tidak transparan dan tidak ada kepemimpinan yang tegas sebagai dua sisi yang saling keterkaitan.
Dampaknya sangat merugikan masyarakat, yaitu sumber daya masyarakat: publik yaitu APBD yang dikelola Pemkot Tangsel yang hakikatnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, bergeser dan digeser untuk kepentingan tertentu, segelintir orang, pihak-pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan oknum pejabat, menjadi bancakan.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, dimana ada Penambahan Ruang Kelas SMPN 8 Tahap 4 yang bersumber APBD Tahun 2019 sebesar 10,3 M dan Revitalisasi Stadion Mini Ciputat yang bersumber APBD Tahun 2019 sebesar 18,8 M yang tidak transparan.
Fenomena ini bukan kali pertama, namun hal yang sering terjadi seperti pembangunan gedung perpustakaan yang bersumber APBD sebesar Rp9,9 miliar, Pembangunan Kontruksi Gedung Gerai UMKM yang bersumber APBD sebesar 86 M, mangkrak dan tidak transparan.
Bahkan ironisnya, pembangunan yang dilaksanakan persis disamping kantor dan di depan mata, karena setiap hari dilewati oleh Walikota Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamin Davni dan Sekda Muhammad, yaitu Pembangunan Menara Pandang yang bersumber dari APBD sebesar 28 M saja tidak transparan bahkan kini mangkrak alias tidak berlanjut.
Kerugian dari pembangunan yang tidak berlanjut dan tidak transparan itu dari sisi pemanfaatannya menyebabkan masyarakat Tangsel tidak dapat menggunakan gedung/pembangunan tersebut, bahkan cenderung terganggu. Dari sisi penyedia barang/jasanya adalah masyarakat pelaku usaha Tangsel tidak bisa ikut berdaya dalam pembangunan tersebut alias menjadi penonton.
Dan dari sisi prioritas kebutuhan masyarakat juga perlu dipertanyakan, terutama Pembangunan Menara Pandang yang bersumber dari APBD sebesar 28 M itu, sesungguhnya lebih bermanfaat bagi masyarakat bila digunakan untuk menjamin kuliah gratis 1000 mahasiswa pertahun untuk masyarakat yang rentan (fakir, miskin, yatim, piatu dsb), atau merevitalisasi dan/atau membangun wilayah resapan air untuk antisipasi banjir, seperti bantaran sungai, danau, situ dan sebagainya.
Oleh karenanya, kepemimpinan eksekutif daerah sebagai pejabat atasan, yaitu Walikota Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamin Davni dan Sekda Muhammad harus bertanggungjawab, mengapa terus terjadi dan bagaimana Tangsel bisa maju jika begini cara berpikir dan mengelolanya. (**)
Penulis adalah Aktivis Antikorupsi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang

- Warga Vila Dago Berharap Pemkot Cepat Perbaiki Tanggul Yang Jebol
- Polsek Pabuaran Tanam Pohon Produktif Guna Jaga Kelestarian Lingkungan
- Dindik Tangsel Buka Layanan Pengaduan Korban Banjir
- Pemkab Tangerang Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Banjir
- Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat untuk Banjir Bandang Banten