Banten
Tambah RIT, Pemkot Tangerang Bakal Operasikan Rumah Perlundungan Sosial

TANGERANG, (JT) - Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang kian melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini berdampak semakin menipisnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah meninjau lokasi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial yang dipersiapkan sebagai lokasi tambahan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kita cek kesiapannya untuk dipergunakan kembali sebagai lokasi isolasi pasien positif Covid-19," ujar Walikota saat meninjau RPS Jl. Iskandar Muda, Neglasari, Kamis (17/6/2021).
Arief menerangkan kembali dioperasionalkannya RPS sebagai fasilitas RIT sebagai tindak lanjut meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Tangerang.
"Sekarang dari enam RIT yang beroperasional, kondisinya sudah penuh 100%. RPS Dinsos disiapkan untuk menjadi RIT, dengan kapasitas 35 tempat tidur," ungkap Walikota.
"Rencananya akan dibuka pada hari Sabtu, 19 Juni 2021," imbuhnya.
Terkait Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, lanjut Walikota, saat ini keterisian di ruang perawatan pasien Covid-19 mencapai 85,18% sedangkan ICU sebesar 89,43%.
"Itupun sudah ditambah sebanyak 67 tempat tidur perawatan pasien Covid-19," beber Walikota.
Arief juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat berapapun penambahan kapasitas RIT yang dilakukan oleh Pemkot akan sia - sia jika masyarakat abai dalam protokol kesehatan.
"Kami Pemerintah Kota Tangerang berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa," pungkasnya. (YSF)

- Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung Bupati Tangerang
- Desa Sejahtera Astra Bantuk Gugus Desa Pertanian dan Perikanan
- Warga Kutruk Keluhkan Keberadaan Kandang Sapi di Tengah Dipermukiman
- Di Masa Pandemi, Astra Financial Relaksasi Kredit Senilai Rp 31 Triliun
- Bappeda dan KemenPUPR Diskusikan Tentang Rumah Skala Besar di Kabupaten Tangerang