Banten

Tak Berizin, Alfamart Saga Disegel Warga

Administrator | Selasa, 20 Oktober 2015

BALARAJA - Puluhan warga Desa Saga dan pedagang kecil melakukan kasi unjuk rasa di depan toko retail milik Alfamart Desa Saga, Senin (19/10/2015). Warga menyegel toko Alfamart sebagai bentuk protes atas keberadaan Alfamart yang melanggar perizinan. 

Aksi penyegelan ini pun membuat kocar-kacir pegawai Alfamart hingga lari keluar meninggalkan toko. Petugas Satpol PP yang dibantu aparat Kepolisian turut berjaga-jaga untuk menghindari aksi anarkis dari warga. "Kalau Satpol PP tidak berani mengambil langkah tegas untuk menyegel Alfamart, kami akan melakukan penggembokan langsung," teriak Masjik Nursaga, saat memimpin aksi. 

Masjik Nursaga mengungkapkan, saat ini pedagang kecil dan eceran di sekitar di Desa Saga, khawatir dengan berdirinya Alfamart warung-warung kecil akan mati. Karena Alfamart menjual kebutuhan pokok dengan harga agen, maka konsumen akan pindah ke Alfamart.

"Kami berharap agar Alfamart bisa memahami dan menutup toko Alfamart ini selamanya. Karena para pengusaha Alfamart juga tidak mengikuti prosedur yang diberikan pemerintah," ujarnya. 

Terlihat puluhan warga mengawal langsung penyegelan toko Alfamart Saga yang dilakukan Kasi Trantib Kecamatan Balaraja. Trantib didampingi aparat kepolisian menggembok toko retail tak berizin tersebut. 

Secara terpisah Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Akip Samsudin mengatakan, toko retail modern Alfamart yang tersebar di Kabupaten Tangerang belum memiliki izin. Untuk memiliki IUTM harus ada tahapan yang ditempuh. diantaranya mendapatkan izin lingkungan dari warga sekitar dan rekomendasi teknis dari dinas terkait. 

"Sepengatuan saya Alfamart rata-rata tidak memiliki izin. Mereka beralasan bangunan yang mereka tempati adalah sewa atau kontrak," tegasnya. (day)