Banten

Tak Ada Mafia Tanah di Tangerang, Apdesi Siap Kawal ke Jalur Hukum

Administrator | Rabu, 16 Desember 2020

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Surta Wijaya saat memberikan keterangan pers soal tidak ada mafia tanah di Kabupaten Tangerang.

TELUKNAGA, (JT) - Adanya opini bahwa ada mafia tanah di wilayah pantura Kabupaten Tangerang, dibantah oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten.

Apdesi Banten dengan tegas menyatakan dan mendukung serta memberikan apresiasi terhadap investor yang masuk ke wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

Ketua APDESI Surta Wijaya mengatakan, investor sangat diperlukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteran masyarakat dari dampak positif pembangunan para investor.

"Bila ada persoalan tanah seperti NIB atau overlaping (tumpang tindih) Apdesi siap membantu masyarakat untuk mediasi atau menyelesaikan masalah itu antara investor dan rakyat yang mengklaim atau lewat jalur hukum," kata Surta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, terkait investasi di wilayah pantura Tangerang, ia sangat mendukung sepenuhnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama ini. Karena selama ini, pihaknya kerap membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke BPN. Dan ia menilai kinerja BPN sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Saya juga mengapresiasi kinerja Bupati Tangerang yang terus berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang semakin gemilang dengan programnya dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta para investor sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kholid. (PUT)