Banten
Soal Penataan Jalan di Carang Pulang, Komisi IV Segera Panggil Bagian Aset

TANGERANG, (JD) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan segera memanggil bagian Aset Pemda untuk meminta penjelasan terkait penataan jalan di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman mengatakan, setelah ada pengaduan warga, terkait penataan jalan di Kampung Carang Pulang, pihaknya menyampaikan hasil audiensi kepada ketua komisi. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan segera mengundang bagian Aset untuk hearing terkait masalah tersebut.
"Secepatnya kami akan mengundang Bagian Aset untuk menindaklanjuti permasalahan penataan jalan di Kelurahan Medang,” kata Jayusman yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra ini kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Rapat dengar pendapat dengan bagian Aset kata Jayusman diperlukan untuk mengetahui kronologi dan duduk perkara penataan jalan tersebut dari Pemkab Tangerang.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menerima keluhan dan aspirasi warga yang terdampak dengan penataan jalan tersebut. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui informasi secara komprehensif dari bagianAset,” ujar Jayusman.
Sementara itu, perwakilan warga Kampung Carang Pulang Haji Jemi Nur mendesak agar pihak terkait bisa dimintai klarifikasinya oleh Komisi IV. “Supaya ada kejelasan dan solusi bagi warga. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Jemi berharap, pemanggilan bagian Aset tersebut secepatnya dilakukan, mengingat persoalan ini sudah cukup lama. Penjelasan dari bagian Aset di hadapan Komisi IV kata Jemi diharapkan bisa membuat terang persoalan ini.
“Sehingga tuntutan hak kami bisa dipenuhi,” tandasnya.
Sebelumnya diberiatkan, beberapa waktu lalu, puluhan warga RT 004/002, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi tabur bunga di lokasi jalan yang diputus oleh pengembang. Setelah itu, warga juga mengadukan soal penataan jalan ke DPRD. Kedatangan warga ini untuk mencari solusi terkait ganti rugi.
Puluhan warga ini diterima langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman. Dalam pertemuan tersebut, warga menjelasan silsilah jalan beton yang dibangun dari dana APBD Kabupaten Tangerang. Sementara lahan jalan tersebut masih merupan milik warga secara turun temurun. (PUT)

- Nyebur ke Gorong-Gorong, Dua Warga Tangsel Nyaris Tewas
- Halau Masa Aksi Reuni 212, Polres Tangsel Amankan 4 Orang Menuju Jakarta
- DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Dareah
- Gubernur Banten Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022
- Perumdam TKR Ambil Alih 12 Ribu Pelanggan Air Bersih Citra Raya