Banten

Soal Amdal ; Warga dan Aktivis Pantura Ngadu ke DPRD

Administrator | Kamis, 21 Maret 2019

Warga dan Aktivis Tangerang Utara tengah diskusi dengan Jayusman, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA - Sejumlah warga Kosambi dan Teluknaga serta aktivis Tangerang Utara ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Dareah Kabupaten Tangerang, Kamis (21/3/2019). Selain mengelyuhkan banyaknya dampak pembangunan, warga juga mempertanyakan kejanggalan perizinan sejumlah pengembang properti.

Salah satu warga Kosambi Maman mengungkapkan, wilayah ini dilintasi empat aliran sungai yang bermuara langsung di laut Pantai Utara Tangerang. Keempat sungai itu yakni Sungai Tawar, Sungai Bedeng, Sungai Eretan dan Sungai Cilampe. Efek dari adanya pembangunan di Pantai Utara, saat ini rumah warga sering terendam.

"Selain adanya air rob naik, kampung kami sering terendam efek dari pembangunan yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal)," terang Maman, saat hearing di ruang komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang. 

Menurut Maman, warga sudah menyurati pihak pengembang untuk segera membuat pompanisasi. Namun hingga kini masih banyak rumah warga yang teredam. "Kami minta pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap pembangunan di Tangerang Utara ini," tutrnya.

Direktur Eksekutif Tangerang Utara Budi Usman yang hadir dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa perlunya proteksi terhadap lahan pertanian produktif dan kawasan konservasi air, juga di desak perlu adanya rekomendasi dan moratorium atau penghentian kegiatan pembangunan pesisir dan pengurukan yang terindikasi tidak sesuai dengan Perda tata ruang kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 serta UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Zona pesisir. 

“Masyarakat mendesak Pemkab buat moratorium pesisir demi menjaga ekologis wilayah dan ketahanan pangan yang berkeadilan,” tukasnya. 

Camat Teluknaga Supriyadi mengungkapkan, pada prinsipnya pihak kecamatan akan melakukan pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada pengusaha sesuai dengan tupoksinya. Terkait pertumbuhan pembangunan di wilayah Teluknaga, itu sesuai dengan kebijakan pimpinan.

"Soal perizinan dan tata ruang itu kebijakan pimpinan. Kami sebagai pelayan masyarakat akan memberikan pelayanan sesuai tupoksi kami, terang Supriyadi.

Sementara Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman mengungkapkan, DPRD akan memanggil pihak terkiat, baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Didas Tata Ruang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu DPRD juga akan memanggil pengembang untuk mengetahui seperti apa yang terjadi di tingkat bawah. 

"Kamis pekan depan kita akan panggil pihak terkait serta pelaku pengusaha untuk menjelaskan masalah ini," tegas Jayusman yang juga Caleg dari Paratai Gerindra. (PUT)