HUKRIM
SMS Teror Bom Ancam Gedung PN Serang

SERANG - Pengadilan Negeri Serang yang berlokasi di jalan raya Pandeglang KM 6, Kelurahan Tembong, Kota Serang diancaman teror bom. Informasi teror bom itu didapat melalui sort message service (SMS) sekitar pukul 11.00 WIB saat persidangan berlangsung, Selasa (25/9/2018).
Kontan seluruh pengunjung dan orang yang ada di dalam gedung PN Serang ini berhamburan ke luar gedung dan berkerumun di depan gerbang serta halaman gedung untuk menyelamatkan diri.
Tak lama setelah SMS itu diterima ketua PN Serang, gedung pun dikosongkan. Pasukan Gegana Brimob Polda Banten datang ke lokasi sekitar pukul 13.40 WIB dengan senjata lengkap.
Menurut Humas PN Serang Efiyanto, teror yang terjadi membuat PN Serang meliburkan agenda sidang dan aktifitas dalam gedung sampai dinyatakan aman oleh pihak kepolisian.
"Mungkin akan diliburkan sampai Minggu depan, hingga situasi dinyatakan aman," ujarnya.
Hingga saat ini, gedung PN Serang masih disterilisasi oleh pihak Gegana Brimob Polda Banten. Tidak ada yang diperkenankan masuk termasuk awak media yang datang ke lokasi kejadian. (PAI)

- Penyaluran Dana Desa Tahap Tiga di Kabupaten Serang Molor
- Arief : Pembangunan Harus Bisa Merubah Gaya Hidup Masyarakat
- Wakil Walikota Tangerang Himbau Lurah dan Camat Sosialisasikan BRT
- Polda Banten Ringkus Puluhan Pelaku Curanmor
- Zaki-Ombi Dilantik, Sachrudin Ucapkan Selamat