Pendidikan

Sistem Zonasi pada PPDB Tahun 2021 Diperluas se Provinsi Banten

Administrator | Minggu, 20 Juni 2021

TANGERANG, (JD) - Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) akan diperluas se-Provinsi Banten. Jelang PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten telah melakukan persiapan dengan melakukan sosialisasi kepada SMK dan SMA sederajat serta SMP sederajat.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang Bayuni, saat sosialisasi bersama forum komunikasi komite sekolah (FKKS) se Kabupaten Tangerang, di Warung Bang Nasan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Sabtu (19/6/2021). Turut hadir kepsek SMAN 12 Kabupaten Tangerang Isar Dasuki Tasim.
 
Menurut Bayuni, sosialisasi PPDB telah dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, baik antar sekolah SMK dan SMA sederajat atau SMP sederajat.

"Yang jelas seleksi PPDB itu ada zonasi, prestasi dan afirmasi. Kalau untuk zonasi sekarang diperluas se Banten. Kalau dulukan misalnya SMA X ada di perbatasan antara kabupaten dan Kota Tangerang, jika itu ada di wilayah kabupaten Tangerang zonasinya maka hanya diperbolehkan warga Kabupaten Tangerang yang mendaftar, kalau sekarang engga karena zonasinya se Banten,” jelas Bayuni.

Dalam pelaksanaan PPDB online, Bayuni menuturkan, selain server yang digunakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dibantu dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Banten.

“Server yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB online mengunakan server dari Dindik Banten dibantu server Kominfo Banten dan juga server sekolah.

Sementara itu dalam dialog interaktif KCD dan komite sekolah, ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Kabupaten (FKKS) Kabupaten Tangerang Nurhipalah di dampingi Ketua Komite SMN 22 Kabupaten Tangerang Budi Usman serta jajaran ketua komite lainnya, mengapresiasi langkah dinas pendidikan Banten yang turut aktif sosialisasi PPDB ini.

Menurut Nurhipalah, Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan.

"Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien," tandas Nurhipalah," tandasnya. (PUT)