Banten

Silpa Rp 792 Miliar, Dinas Perkim dan Binamarga Penyumbang Terbesar

Administrator | Rabu, 12 Juni 2019

TIGARAKSA - Laporan Pertanggung Jawaban atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 tengah dibahas DPRD Kabupaten Tangerang. Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBSDA) penyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengungkapkan, dari Silpa yang mencapai Rp 792,24 milar tersebut terdapat pada Dinas Perkim dan Binamarga. Mad Romli menyebutkan, ada sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi pada anggaran 2018, yakni pengadaan tanah untuk pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan pemerintahan pada dinas Perkim. Sementara pada Dinas Binamarga terdapat sejumlah proyek yang gagal lelang sehingga menjadi Silpa.

"Nilai yang cukup besar ada pada Dinas Perkim. Sebab ada beberapa pengadaan tanah yang tidak terealisasi karena tidak tercapai kesepakatan harga," terang Mad Romli, kepada jurnaltangerang.co, usai menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas penjelasan bupati terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2018, di gedung DPRD.

Sementara menurut Mad Romli, pada Dinas Binamarga ada beberapa proyek yang tidak terealisasi lantaran gagal lelang. Tak hanya itu, ada beberapa proyek pada Dinas Binamarga juga yang tidak selesai dikerjakakan. Salah satu contohnya Jalan Raya Bojong-Pemda, yang tidak tuntas dikerjakan.

"Binamarga ini menyisakan banyak pekerjaan yang tidak selesai sehingga menjadi Silpa. Belum lagi ada beberapa pekerjaan yang gagal lelang, itu juga menjadi silpa," terangnya.

Sayangnya H Mad Romli tidak bisa menyebutkan berapa jumlah Silpa yang ada pada Dinas Perkim dan Dinas Binamarga tersebut. Mad Romli mengaku tidak hafal angka Silpa yang disumbangkan kedua dinas tersebut.

"Angkanya tidak hafal. Mudah-mudahan pengadaan tanah dan proyek yang gagal itu bisa dikerjakan tahun ini," tandansya. (PUT)