Banten

Sekolah Dasar Krisis Guru Agama

Administrator | Minggu, 11 September 2016

LEBAK - Kebutuhan akan guru agama di sekolah dasar, di Kabupaten Lebak, belum dipenuhi secara maksimal oleh dinas terkait. Seharusnya guru agama yang dikirim ke sekolah dasar berstatus PNS, sehingga tidak membebani kepala sekolah untuk membayar honor.

Melihat akan kebutuhan ini Ruyani selaku kepala sekolah SDN 2 Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, ikut proaktif mencari solusi terbaik untuk menanggulangi kelangkaan tenaga pengajar yang menaungi bidang studi yang satu ini.

"Pada dasarnya di wilayah Wanasalam saja guru Agama Islam dan juga guru Olahraga yang sudah kategori PNS banyak yang akan pensiun. Namun untuk regenerasi PNS saya rasa masih sangat dibutuhkan sekali. Karena untuk tenaga pengajar di SD itu berbeda dengan di SMP dan SMA. Sedangkan beberapa guru yang latar belakangnya guru agama juga justru malah banyak yang menjadi guru kelas. Semua karena terbentur kondisi prosedur yang terjadi saat ini. Untuk itu terjadilah kelangkaan guru agama seperti saat ini," ujar Ruyani.

Melihat kondisi saat ini pemerintah Kabupaten Lebak harus lebih peka terhadap kebutuhan guru agama yang cukup tinggi.

"Saat ini hanya beberapa orang guru sukwan dan guru honorer yang masih bertahan. Itu pun masih menjadi tanggung jawab dari kepala sekolah yang bersangkutan dalam menentukan insentif. Namun ketika mereka diangkat ataupun diperbanyak PNS sebagai prioritas, ini akan menjadi solusi yang menggembirakan bagi Kami," tambah Ruyani. (gel)