Banten
Sekdes dan Bendahara Tapos Diperiksa Kejaksaan
TIGARAKSA - Kasus dugaan penyimpangan dana desa terus bergulir. Setelah memanggil Ketua BPD Tapos, hari ini kejaksaan negeri Tigaraksa memeriksa Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Tapos.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan dugaan penyimpangan dana bantaun desa dari Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang intel Kejaksaan Negeri Tigaraksa, pukul 12.00-13.30 WIB.
Salah Satu Jaksa Intel Kejaksaan Negeri Tigaraksa Furkon membenarkan jika hari ini kejaksaan memeriksa Sekdes dan Bendahara Desa Tapos, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana desa Tahun 2014. "Semua saksi-saksi diperiksa dalam dugaan kasus penyelewengan dana Desa Tapos," ujarnya.
Sekretaris Desa Tapos Ismail usai pemeriksaan mengungkapkan, dirinya dimintai keterangan seputar penggunaan dana bantuan dari Provinsoi Banten. Menurutnya, apa yang ia ketahui sebagai Sekretaris Desa disampaikan ke kejaksaan.
"Dari awal memang saya sudah pernah mengingatkan Kades agar menggunakan dana desa sesuai aturan. Tapi saya hanya bisa menyampaikan, soal dilaksanakan atau tidak itu kewenangan Kades," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan forum tokoh masyarakat Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Laporan itu dilakukan lantaran Kades Tapos diduga melakukan penyimpangan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2014 silam. (day)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
- Alfamart Abaikan surat BPMPTSP
- Desa Jengkol Bangun Jalan Buntu
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Zaki dan Yuli Terima Tim Juri P2WKSS Banten