Banten
Sekda Hadiri Klarifikasi Rencana Kampung Baru Dadap

TIGARAKSA - Sekretaris Daerah Iskandar Mirsad didampingi Kepala Pusat Kajian Perumahan Perkotaan Budi P. dan para Kepala SKPD Kabupaten Tangerang, menghadiri undangan Ombudsman RI tentang klarifikasi perencanaan Kampung Baru Dadap, Tangerang. Rapat klarifikasi itu dilaksanakan di Ruang Rapat Ombudsman RI Jakarta Selatan.
Ahmad Alamsyah Saragih Anggota Ombudsman RI mengatakan, pertemuan yang dilakukan degan Pemkab Tangerang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad ini membahas mengenai permasalahan Kampung Baru Dadap. Hal ini mengenai pengeluaran rekomendasi Ombudsman RI yang ditargetkan akan keluar pada Selasa pekan depan. Namun Jumat pekan ini, rekomendasi itu sudah bisa keluar. Pertemuan hari ini sebagai klasifikasi terakhir yang dilakukan Ombudsman sebelum ditandatangani oleh Ketua Ombudsman.
Rina Farida selaku Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman mengatakan, rencana Pemkab Tangerang yang ditujukan untuk membangun kawasan kumuh di daerah Dadap telah didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rencana ini juga sesuai dengan program pemerintah "100'0'100" yang mana 100 untuk pemenuhan air minum dan "0" atau kosong untuk daerah kumuh. Disini Pemkab Tangerang ingin mewujudkan program ini dan membangun daerah kumuh yang ada di Kabupaten Tangerang. Dadap adalah daerah yang menjadi fokus utama Pemkab Tangerang untuk ditangani saat ini.
"Kami akan mendukung dan memfasilitasi apa yang menjadi program pemerintah daerah. Hanya saja pemerintah daerah harus melengkapi beberapa berkas yang memang harus dilengkapi, guna melancarkan proses yang sudah berlarut-larut ini," ucapnya.
Beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh Ombudsman dapat dijawab dengan tegas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad dengan memaparkan bukti-bukti yang ada dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan pembangunan kawasan kumuh di daerah Dadap. Pemkab Tangerang menggaet orang-orang dari UGM untuk melakukan perancangan pembangunan daerah Dadap. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Pemkab Tangerang untuk membangun kawasan kumuh di daerah Dadap. Pemkab Tangerang sudah bekerjasama dan melakukan tanda MOU sejak Tahun 2015.
"Kami Pemkab Tangerang siap untuk melengkapi berkas-berkas bila memang itu diminta oleh Kementrian PU dan Ombudsman RI, dan kami harap rekomendasi tersebut agar cepat keluar untuk mempercepat proses pembangunan penataan di Dadap tersebut," ucapnya.
Ketegasan Pemkab Tangerang dalam membangun kawasan kumuh ini sudah bulat. Diakhir rapat yang dilakukan Ombudsman, Kementerian PU PERA dan Pemkab Tangerang ini, Iskandar Mirsad memberikan informasi kepada Ombudsman bahwasanya Pemkab Tangerang telah memberikan santunan dan memulangkan para PSK ke kampung halamannya masing-masing melalui Kementrian Sosial secara simbolis dan langsung. Hal ini untuk menegaskan keseriusan pemerintah itu sendiri. (hms)

- Zaki Tindaklanjuti Rencana Penataan Dadap
- Oknum Ketua RT di Cikupa Pungli KTP-el
- DPD KNPI Kabupaten Tangerang Studi Banding ke Jogyakarta
- DPRD Segera Panggil PT Mutiara Karawaci
- Duta Kemiskinan Ajak Budayakan Gotong Royong