Politik
Sekda Ambil Formulir Cawabup di PKS

TIGARAKSA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya membuka pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati. Di hari pertama pendaftaran ini, Sekretaris Daerah Iskandar Mirsyad mengambil formulir yang tersedia di PKS ini.
Seperti sebelumnya yang dilakukan di DPD PAN, Sekda datang ke kantor DPD PKS ini sendirian. Sekda langsung diterima oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Wiwnu Yudha Mukti beserta jajaran pengurus DPD lainnya. Kedatangan orang nomor 3 di Kabupaten Tangerang ini terlihat sangat singkat, setelah berbincang sebentar dan menerima formulir dari tim pilkada DPD PKS, ia langsung bergegas meninggalkan kantor DPD PKS di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa ini.
"Ini pengambilan formulir Wakil Bupati Tangerang. Ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya saya mengambil di PAN," tuturnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Wisnu Yudhamukti mengatakan, partainya membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 seluas-luasnya. Baik dari kader internal maupun dari kader ekternal akan diterima untuk direkomendasinya ke DPP.
Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini, DPD PKS akan mengambil 4 nama balon bupati dan wakil bupati dari kader internal dan 4 nama dari unsur eksternal. "Saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir di DPD PKS dari unsur ekternal. Yakni pak A. Zaki Iskandar dan pak Iskandar Mirsyad," ungkap Wisnu.
Wisnu menambahkan, empat nama dari kader internal dan eksternal ini akan direkomendasikan ke DPP melalui DPD PKS untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati dari PKS. Sejauh ini menurut Wisnu komunikasi yang dibangun dengan partai-partai lain sangat bagus untuk melanjutkan koalisi seperti yang pernah terjadi lima tahun silam. (PUT)

- 409 Napi di LP Taban Dapat Remisi
- Zaki Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di PDIP
- Iskandar Mirsyad Daftar Jadi Cabup di PAN
- Zaki Babacakan Bersama Ribuan Masyarakat
- PAN Kembali Jalin Koalisi dengan Golkar