Banten
SatpolPP Kabupaten Tangerang Akui Kecolongan Razia Tempat Hiburan Oleh SatpolPP Tangsel

TIGARAKSA, (JT) - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Tangerang mengakui kecolongan atas razia tempat hiburan yang dilakukan SaptolPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Razia gabungan dengan TNI-Polri yang digelar di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/6/2021) dinihari itu tidak melibatkan Pemkab Tangerang.
Ironisnya, meski Pemkab Tangerang telah mengeluarkan larangan tempat hiburan dan wisata kolam renang buka di masa pandemi Covid-19, namun SatpolPP Kabupaten Tangerang tidak melakukan pemantauan secara maksimal. Sehingga masih banyak ditemukan tempat hiburan atau massage service di wilayah Kabupaten Tangerang yang tetap beroprasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan, razia bersekala besar yang dilakukan petugas gabungan Kota Tangerang Selatan bersama Satpol-PP Tangerang Selatan, dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, dilakukan tanpa koordinasi.
"Kami dari pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tidak ada informasi terkait operasi skala besar di wilayah Gading Serpong. Sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi saja. Jika ada koordinasi pasti kita siapkan personil untuk operasi tersebut," ucap Fachrul Rozi.
Ia menegaskan, Polres Kota Tangsel telah melakukan operasi skala besar yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, didampingi oleh Satpol-PP Tangerang Selatan.
"Sebenarnya Polres Kota Tangsel, telah melakukan operasi skala besar yang bertujuan untuk memantau Protokol Kesehatan. Mereka tidak serta merta operasi langsung ke Kelapa Dua," ungkapnya
Diketahui, Satpol-PP Tangerang Selatan, mendampingi Polres Tangerang Selatan melakukan razia besar-besaran di wilayah Kec.Kelapa Dua. Adapun warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP Tangerang Selatan, untuk dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan. (PUT)

- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Bisa Dapatkan Sertifikat Halal Gratis
- Sistem Zonasi pada PPDB Tahun 2021 Diperluas se Provinsi Banten
- Bupati Ahmed Zaki Iskandar Jabat Wakil Ketua Umum APKASI
- Dua Siswi SMPN 13 Kota Tangerang Raih Juara 1 Festival Lingkungan Tingkat Nasional
- Perda Tata Ruang Kabupaten Tangerang Menyesuaikan Tata Ruang Pusat