Banten

Satpol PP Janji Segera Sidak Pabrik Bodong

Administrator | Selasa, 07 Juni 2016

TIGARAKSA - Menyikapi laporan masyarakat terkait pabrik tak berizin, Satpol PP berjanji akan melakukan sidak. Rencana sidak ini terungkap setelah masyarakat mendesak Satpol PP untuk segera bertindak terhadap pabrik bodong.

Diketahui, pabrik yang memperduksi sedotan di perumahan villa regenci Tangerang 2, Blok AD 01 No 04, RT 01/06, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang bersebrangan dengan kantor Desa Gelam Jaya. Meski tak berizin pabrik ini terus beroperasi.

Juga perusahaan PT Sumber Rizki Anugrah pabrik Garmens yang memperduksi menjahit pakaian anak-anak beralamat di Kampung Sawangan Rt 01/03 Desa Panongan, Kecamatan Panongan, yang belum lama beroprasi ini di ketahuai juga belum memiliki izin.

Keberadaan dua perusahaan tersebut selain tidak punya izin juga menyalahi tata ruang Kabupaten Tangerang yang telah ditentukan. Perusahaan tersebut bukan berada di kawasan industri melainkan berada di tengah-tengah pemukiman warga. Meski sudah dilaporkan ke pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, sampai saat ini belum ada respon yang baik.

Maulana salah satu masyarakat yang bergabung dalam LSM Governmen Monitong mengukapkan seharusnya Satpol PP mengambil langkah tegas dengan adanya surat Laporan dari masyarakat, yang melaporkan Perusahaan atau pengusaha yang melanggar PP 107 tahun 2015 tentang Izin Ushan Industri, Perda No 11 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Perdagangan. Satpol PP seharusnya mengambil tindakan tegas, bukan malah berdiri. Sebab kondisi ini akan menimbulkan asumsi negatif kecurigaan masyarakat kepada Pemkab Tangerang.

"Seharusnya fungsi dan tugas Satpol PP menindak perusahaan yang melanggar peraturaan, bukan malah diam seolah memberikan perlindungan," ungkap Maulana kepada jurnaltangerang.co.

Di ruang terpisah, Kasat Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, terkait dugaan pabrik garmen ilegal di Panongan dan pabrik sedotan di Desa Gelam Jaya Pasar Kamis, pihaknya akan memberikan tindakan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat saya akan segera melakukan sidak, kemaren saya sangat sibuk untuk urusan penertiban Dadap," ungkapnya. (man/day)