Banten

RSU Tangerang Menuju Akreditasi Paripurna

Administrator | Rabu, 27 Juli 2016

TANGERANG - Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang sedang dilakukan penyurveyan akreditasi versi 2012 dari KARS (komisi akreditasi rumah sakit), Selasa (26/7/16). RSU Kabupaten Tangerang menargetkan penilaian tertinggi dari akreditasi Paripurna.  

Pembukaan survey akreditasi RSU Kabupaten Tangerang Versi 2012 yang berlangsung di RSU Kabupaten Tangerang. Tim KARS melakukan survei penilaian selama Empat hari yakni Selasa-Jumat (26-29/7/2016). Survey ini bertujuan untuk meningkatkan akreditasi dari RSU Kabupaten Tangerang itu sendiri. Beberapa indikator mutlak dipenuhi oleh RSU Kabupaten Tangerang. Mulai dari daerah sanitasi hingga manajemen.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Naniek Isnaeni. Dalam pembukaan ini Naniek berharap RSU Kabupaten Tangerang mendapatkan nilai dan akreditasi terbaik sesuai dengan akreditasi versi 2012 yaitu nilai yang paripurna. Standar akreditasi RS versi Kars 2012 ini juga mirip dengan standar akreditasi internasional (JCI).  

Dalam standar akreditasi baru ini terdapat 4 kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen yang akan dinilai. Keempat kelompok standar akreditasi rumah versi 2012 yaitu: kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran Millenium Development Goals.

Lanjut Naniek, dalam pelaksanaan akreditasi rumah sakit menggunakan standar akreditasi versi 2012 ini, surveyor akan menemui pasien untuk mencari bukti adanya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang berfokus pada keselamatan pasien.

"Saya dapat menarik kesimpulan sementara dan berharap apabila RSU Kabupaten Tangerang lulus pada proses akreditasi versi 2012 ini berarti akan terwujud rumah sakit yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit tersebut menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien. Kualitas perawatan yang diberikan yakni menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien, mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses asuhan. Menciptakan budaya mau belajar, dan membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama," tutur Naniek.

Pemaparan indikator RSU Kabupaten Tangerang ini secara langsung dipaparkan oleh Direktur RSU Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardiyanti. Indikator-indikator itu dipaparkan sangat jelas sesuai dengan perincian penilaian indikator yang akan diperiksa oleh KARS agar dapat menilai dan mempertimbangkan hasil dan akreditasi apa yang akan didapatkan oleh RSU Kabupaten Tangerang.

Direktur RSU mengatakan, Nilai paripurna ini meliputi standar madya ditambah standar PPI, TKP, dan MFK mendapatkan nilai minimal 80. Bila nilai minimal ini dapat terpenuhi semua maka RSU Kabupaten Tangerang akan menjadi salah satu Rumah Sakit yang sangat layak dan sangat dianjurkan untuk dilakukannya perawatan bagi pasien-pasien yang sakit. Sebelumnya RSU Kabupaten Tangerang ini juga sudah menjadi Rumah Sakit rujukan di daerah Kabupaten Tangerang bahkan rujukan di Banten Hal ini dikarenakan tingkat mutu dan pelayanan yang diberikan oleh RSU Kabupaten Tangerang sangatlah baik dibandingkan dengan Rumah Sakit lainnya.

"Semua Indikator penilaian ini tidak lain untuk meningkatkan mutu dan pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat. Dari sini terlihat jelas bahwasanya RSU Kabupaten Tangerang ingin mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada para pasien dengan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanannya," jelas Direktur RSU Tangerang.

Data yang diberikan dan dipaparkan dengan sangat baik oleh Direktur RSU Kabupaten Tangerang ini mendapatkan pujian dari tim KARS. Menurut mereka hal ini dapat mempermudah kerja mereka dalam menentukan hasilnya.

"Saya sangat apresiasi sekali kejujuran dan keterbukaan ibu direktur dalam memaparkan data-data RSU Tangerang kepada tim KARS. Tentunya ini sangat membantu dan mempermudah kerja tim Akreditasi, dan semoga apa yang diharapkan oleh seluruh jajaran RSU untuk mendapatkan penilaian akreditasi paripurna bisa tercapai," ucap dr. H. Suparman Sidiq selaku ketua tim surveyor KARS. (hms)