Banten
Reses DPRD; Syarif Hidayatullah Bakal Perjuangkan Pencetakan E-KTP di Kecamatan

SEPATAN, (JT) – Angoota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PPP, Ahmad Syarif Hidayatullah, bakal perjuangkan aspirasi warga perihal pencetakan E-KTP agar kembali dilakukan di kecamatan. Hal itu disampaikan saat warga di Daerah Pilihan 3 mengeluhkan proses pembuatan E-KTP yang dinilai rumit dan lamban serta harus merogoh uang yang cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Syarif Hidayatullah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Tangerang, asal Fraksi PPP merespon baik aspirasi warga. Syarif akan membawa aspirasi tersebut bersama Anggota DPRD lainnya terutama Komisi I. Pihaknya berencana akan duduk bareng stakeholder terkait terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Langkah pertama yang harus dilakukan ialah hearing bersama Discukcapil dan Stakeholder terkait perihal persoalan ini. Pencetakan E-KTP dilakukan di tingkat kecamatan berarti kembali ke sebelumnya. Namun tentunya perlu banyak hal yang harus dipersiapkan, baik regulasi maupun alat serta anggaran,” jelas Ahmad Syarif Hidayatullah, saat reses di Aula Kantor Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Syarif mengakui keluhan yang disampaikan warga perihal pencetakan E-KTP. Saat ini memang proses pengurusan E-KTP dilakukan lewat sistem online, namun sistem tersebut pada teknisnya masih dirasakan tidak efektif dan efisien.
“Warga urus lewat online dua minggu kemudian ngeluh belum jadi, selanjut hingga berbulan–bulan belum jadi dan pada akhirnya terpaksa suruh ambil di Discukcapil. Nah, dari situ juga sudah terlihat jelas mereka harus merogoh kocek untuk operasionalnya ke Tigaraksa. Dan ada kasus lain ingin cepat jadi pada akhirnya suruh orang disitu juga dia harus keluar uang karna dia nyuruh orang,” terangnya.
Dari persoalan itu, kata Syarif, yang menjadikan warga rumit dalam pengurusan E-KTP. Artinya jangan salah paham, karena warga masih harus keluar biaya mahal untuk transportnya bukan untuk E-KTP nya.
“E-KTP nya gratis yang namanya nyuruh orang jelas harus keluar uang. Ga mau nyuruh orang urus sendiri dan itupun keluar uang juga. Apalagi di wilayah dapil tiga ini jarak ke Tigaraksa itu cukup lumayan jauh,” tuturnya.
Menurutnya, pencetakan E-KTP ditingkat Kecamatan bisa saja dilakukan, karna saat ini E-KTP hanya menggunakan barcode jika dulu kan tanda tangan. Jadi bisa saja Discukcapil atur blankonya untuk tiap Kecamatan. Namun hal tersebut yang paling penting berbagai regulasi dan hal lainnya perlu disiapkan. (PUT)

- Raihan Emas Pandeglang Meningkat Pada MTQ XVIII Banten
- DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya Gelar Reses di Kayu Bengkok
- 10 Calon Kades PAW Mengikuti Tes Kompetensi Dasar
- Pelajar Korban Tawuran di Ciputat Meninggal Dunia
- H Mad Romli Ajak Masyarakat Tanggulagni Sampah Dengan Budidaya Maggot