Nasional

Reses di Serpong, Ananta Wahana Singgung Soal UU Cipta Kerja

Administrator | Minggu, 18 Oktober 2020

Anggota DPR RI Ananta Wahana saat menggelar reses bersama kader parpol dan masyarakat di salah satu rumah makan di Serpong.

SERPONG, (JT) - Anggota DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana kembali bertemu kadernya melalui reses. Dalam kesempatan ini, Ananta Wahana, menyinggung soal Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang menerima undang undang tersebut dengan baik. Karena, kata politisi PDI Perjuangan ini. Omnibus Lawa yang juga disebut dengan undang-undang sapu jagad tersebut, sebetulnya untuk menjawab persoalan yang dihadapi, baik masyarakat, pencari kerja, maupun pelaku usaha sebagai penyedia lapangan kerja.

Undang-undang ini juga, kata Ananta, dibuat untuk memudahkan pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baik dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, serta mempermudah perizinan lainnya. Selain itu, juga memberikan kemudahan dengan persyaratan dan biaya terjangkau sehingga terdapat kepastian legalisasi bagi pelaku UMKM untuk pendirian PT tersebut.

"Ada kemudahan berusaha bagi orang-orang yang dengan PT berarti akses perbankannya jelas. Selama ini kan orang sulit memulai usaha kalau dia tidak berbadan hukum," kata Ananta Wahana.

Dengan begitu, kehadiran undang-undang ini menurut Ananta, akan berdampak positif terhadap perkembangan UMKM. Karena pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM ini bisa berjalan dengan baik.

"UMKM ini akan menjadi tombak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kalau kita lihat, 99 persen pelaku usaha di kita merupakan UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen. Nah, dengan undang-undang ini, maka nanti kemampuan UMKM menyerap lapangan kerja akan semakin besar. Bagi kami ini sangat positif,” katanya.

Diakui pula, di masa pandem COVID-19 ini, perekonomian memang masih tertatih-tatih. Dari situlah, kata Ananta, sektor UMKM diharapkan bisa pergerakan dan berjalan dengan baik. Terkait hal ini pula, Ananta berjanji akan mendorong para pelaku UMKM untuk bergerak maju, dengan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan mereka melalui mitra kerjanya di Komisi VI DPR RI.

Terkait adanya penolakan yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di berbagai daerah, pria yang cukup dekat dengan buruh dan pelaku UMKM di Tangerang ini, berharap disampaikan secara cerdas melalui jalur konstitusi, dan tidak anarkis.

"Saya juga menghargai. Apalagi negara kita ini negara demokrasi, dan berpendapat itu boleh, yang penting mengedepankan nilai-nilai etika dalam berdemokrasi, tidak anarkis. Silahkan saja menyampaikan aspirasinya. Silahkan kalau mau menggugat lewat MK. Tetapi undang-undang seperti itu tetap dibutuhkan, karena undang-undang lama sudah tidak menjawab kebutuhan jaman lagi," tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Tangsel Adrianus Dewa, yang ikut hadir dalam kegiatan reses tersebut mengungkapkan, apa yang dilakukan pemerintah bersama para legislator, sudah melalui kajian dan banyak pertimbangan.

"Pemerintah mengeluarkan undang-undang, pasti sudah ada kajian dan berbagai pertimbangan. Kami yakin, pemerintah tidak akan merugikan rakyatnya. Sekali lagi, saya percaya, pemerintah punya niat baik untuk memperbaiki iklim investasi dan perburuhan di Indonesia. Apapun itu, buruh harus diperhatikan, pengusaha juga harus diperhatikan," tandasnya. (PUT)