Banten

Razia Kendaraan, Dua Bus Dibawa ke Polsek Serpong

Administrator | Rabu, 03 Mei 2017

SERPONG-Puluhan kendaraan umum dan barang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan terpaksa ditilang saat razia gabungan Dinas Perhubungan bersama Polsek Serpong di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel pada Rabu (3/5/2017).  

"Kami menilang 13 kendaraan bermotor," ungkap Bidang Keselamatan Pengawasan dan Pengendalian pada Dishub Kota Tangsel Wijaya kusuma.

Menurutnya, dari puluhan kendaraan yang ditilang, ada beberap kendaraan yang ikut dibawa ke Mapolsek Serpong lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan. "Empat sepeda motor dan dua bus dibawa ke Mapolsek Serpong," ujarnya. 

Pada operasi ini, lanjut Wijaya, pihaknya menurunkan 20 personel dan dibantu petugas dari Polsek Serpong. Razia yanng digelar menyasar truk melebihi tonase dan bus pariwisata laik jalan. "kita lakukan razia rutin di tujuh kecamatan," ucapnya. (DEF)