Banten

Ratusan Warga Tapos Geruduk Kejari Tigaraksa

Administrator | Selasa, 27 Oktober 2015

TIGARAKSA - Ratusan Warga Desa Tapos menggeruduk kantor Kejaksan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Warga mendesak Kajari Tigaraksa untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi (Banprov) dan penyimpangan kewenangan oleh kepala desa. 

Ratusan warga mendatangi Kejari Tigaraksa di Jalan Somawinata Komplek Perkantoran Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa sekitar pukul 08.30 WIB. Ratusan warga yang datang mengendarai sepeda motor dan beberapa mobil pribadi itu langsung membentangkan spanduk dan famplet berisi tuntutan kejari harus tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi.

Warga juga menuntut Kejari Tigaraksa agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Ratusan massa langsung meneriakkan yel-yel aksi damai sebagai bentuk protes kepada kejaksaan. Warga menilai Kejari Tigaraksa lamban dalam menanangi laporan yang masuk.

Koordinator aksi Aslimi berharap agar dugaan kasus korupsi dana Bantuan Provinsi segera dituntasakan dengan memanggil Kades Tapos Masroni dan saksi-saksi lainya. Menurutnya kejaksaan harus tegas melakukan penyelidikan kasus penyimpangan dana desa ini.

“Kami berharap dugaan kasus dana desa yang melibatkan Kades Tapos segera dituntaskan." paparnya.

Setelah beberapa menit ratusan massa ini berorasi, perwakilan wagra akhirnya diterima untuk berdiskusi dengan Kasi Intel Kejari Tigaraksa Hadiyanto.

Dihadapan Kasi Intel Aslimi menjelaskan, dana Banprov yang diperuntukan bagi BPD sebesar Rp 5 juta, untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp 10 juta, untuk Karang Taruna dan PKK serta untuk lembaga lainnya tidak diberikan hingga saat ini. Kades hanya melaksanakan pembangunan fisik sebesar Rp 30 juta. Itupun hasilnya tidak maksimal.

“Dari anggaran sebesar Rp 70 juta, hanya untuk pembangunan fisik berupa jalan paving blok senilai Rp 30 juta itu saja yang digunakan. Sisanya, tak satupun lembaga di Desa Tapos yang menerima dana bantuan itu, padahal dalam laporan semuanya tertera menerima bantuan,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Tigaraksa Hadiyanto berjanji akan menindaklanjuti laporan warga desa Tapos atas dugaan kasus korupsi dana Banprov tesebut. Hanya saja menurut Hadi, pihaknya perlu mendapatkan bukti-bukti konkrit terhadap dugaan kasus yang ditangani.

“Pada prinsipnya kami akan menangani segala laporan yang masuk. Tapi kami butuh bukti-bukti lengkap atas dugaan kasus korupsi yang masuk ke meja kami. Untuk kasus Banprov Desa Tapos ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya. (day)