Banten

Ratusan Guru Honorer Kabupaten Tangerang Ngadu ke DPRD

Administrator | Jumat, 19 Oktober 2018

Ratusan Guru Honorer se Kabupaten Tangerang saat hearing di ruang rapat gabungan DPRD, Kamis (18/10/2018)

TIGARAKSA - Ratusan guru yang tergabung ke dalam Forum Guru Honorer se Kabupaten Tangerang mengadukan nasibnya ke anggota DPRD, Kamis (18/10/2018). Selain menuntut kesejahteraan, para guru honorer juga menuntut legalitas yang jelas.

Salah satu anggota Forum Guru Honorer, Ali Husni mengungkapkan, keadatangan ratusan guru honorer ke DPRD ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dilayangkan forum guru honorer kepada Pemkab Tangerang yang disampaikan melalui DPRD.

Tuntutan itu diantaranya, kenaikan upah layak dari Rp 850 ribu rupiah per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali diubah menjadi Rp 1,8 juta perbulan dan dibayarkan setiap bulan. Tuntutan lainnya yakni meminta Bupati Tangerang untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer di seluruh Kabupaten Tangerang. Sebab selama ini para guru honorer hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.

Tak hanya itu, para guru honorer juga meminta DPRD untuk membuat peraturan daerah tentang perda honorer. "Daerah lain bisa membuat perda tentang honorer. Kami mengambil contoh di Kota Tangsel, itu sudah berjalan," terang Ali Husni.

Para guru honorer juga menuntut jaminan kesehatan dan pendataan kembali jumlah guru honorer yang ada di Kabupaten Tangerang. Terakhir para guru honorer juta menuntut DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyapaikan gugatan pencabutan Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018.

"Saya berharap anggota DPRD sebagai wakil rakyat, dapat menyapaikan keluhan-keluhan para guru honorer ini kepada pemerntah daerah maupun kepada pemerntah pusat," tegas Ali Husni.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para guru honorer ini akan disampaikan kepada eksekutif. Rencananya pekan depan DPRD akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk menanyakan data guru honorer.

Selain itu, DPRD juga kan mengusulkan kepada Bupati Tangerang untuk menghitung ulang gaji para guru honorer. Tentu kenaikan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.

"Untuk upah honorer sendiri tentu harus ada standarisasi dengan klasifikasi masa kerja guru honorer itu sendiri. Paling tidak untuk masa kerj 0-5 tahun para guru honorer ini bisa mencapai Rp 1,3 juta perbulan. Demikian seterusnya," terang Adit.

Saat ini jumlah guru honorer ada 8.622 orang. Jika dikalikan Rp 1 juta saja per orang, tentu akan menghabiskan 8,6 miliar lebih per bulan atau sekitar 103,4 miliar lebih pertahun. Tentu ini dana yang tidak sedikit dan Pemkab harus menghitung ulang agar disesuaikan dengan kemampuan daerah. (PUT)