HUKRIM

Ratusan Botol Miras Disita Dari Pedagang Eceran di Desa Daon

Administrator | Kamis, 04 Juli 2019

Trantib Rajeg bersama anggota TNI dan Polisi menggelar razia pedagang miras eceran di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

RAJEG - Sebanyak 150 botol miras berbagai merk disita Polsek dan Trantib Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/6/2019) malam. Peredaran miras dianggap sangat meresahkan warga sehitar. Polisi dan Satpol PP, hanya memberi peringatan kepada pedagang miras di wilayah Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Jaenal Kepala Seksi Trantib Kecamatan Rajeg mengatakan, pihaknya melakukan razia di wilayah Desa Daon karena sering mendapatkan aduan dari masyarakat sekitar. Jika peredaran miras di wilayah tersebut sudah menghawatirkan penduduk sekitar.

“Dilakukannya penertiban penjual miras di Desa Daon ini, selain karena menggangu ketentraman masyarakat juga sebagai bentuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dimana minuman keras ini tidak boleh beredar atau dijual sembarangan," ucap Jaenal, Rabu (3/7/2019).

Ia juga menambahkan, jika peredaran miras di Kecamatan Rajeg sangat menghawatirkan, terutama dilokasi acara dangdutan, bahkan sering terjadi perkelahian akibat terpengaruh minuman keras.

“Kami melakukan razia pada malam hari, karena peredarannya paling banyak saat malam hari. Terutama saat ada hiburan dangdut, sangat banyak sekali peredaran miras, sehingga membuat masyarakat resah dengan. Atas aduan masyarakat kami bergerak dan 150 botol miras berhasil kami amankan untuk dimusnahkan," terangnya.

Jaenal menambahkan, untuk pedagang yang menjajakan miras hanya diberi teguran saja. Bila terlihat menjualnya lagi maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Perda Nomor 9 Tahun 2008. Ia berharap tidak ada lagi penjualan miras di wilayah Rajeg ini.

“Razia ini akan terus kami galakan agar peredaran miras ilegal tidak ada lagi di Kecamatan rajeg. selain meresahkan warga, miras ini bisa mengganggu kesehatan warga karena kita tidak tahu kandungan apa saja yang ada di dalam miras tersebut," paparnya.

Kapolsek Rajeg AKP Bambang Suseno menambahkan, pihaknya hanya mendampingi Trantib Kecamatan Rajeg dalam menertibkan pedagang miras ini. Ia khawatir jika saat penertiban terjadi perlawanan dari pedagang miras.

“Kami mendampingi Trantib dalam melakukan penertiban, karena khawatir terjadi perlawanan. Selain itu, memang sudah menjadi tugas kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta petugas Trantib untuk menjalankan tugasnya," tandansya. (SML)