Bisnis

Puluhan Surat Suara Ditemukan Rusak

Administrator | Jumat, 27 November 2015

PONDOK AREN - Memasuki hari kedua pelipatan surat suara Pilkada Kota Tangsel di Gedung Oleh Raga (GOR) Kecamatan Pondok Aren, petugas pelipat surat suara mulai menemukan puluhan lembar kertas suara rusak.

Hingga pukul 17.00, Kamis (26/11/2015) tercatat sebanyak 63 lembar surat suara yang ditemukan sudah tidak utuh lagi. Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Sumarna H. Ahmad membenarkan jika surat suara untuk Pilkada 9 Desember mendatang ini dalam kondisi rusak. Pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke komisioner KPU dan Panwaslu Tangsel.

"Sejak Selasa (24/11) hingga Rabu (25/11), jumlah surat suara yang rusak sudah 63 lembar. Ini dari petugas pelipat surat suara yang melaporkan adanya kertas yang rusak KPU. Mungkin kedepan jumlah yang rusak akan bertambah," kata Sumarna H. Ahmad di GOR Pondok Aren. 

Nana, sapaan akrab Sumarna menjelaskan, kertas suara yang rusak itu saat ini sudah dipisahkan oleh staf KPU lainnya yang selama ini mengurusi logistik pilkada.

Menurutnya, ada beberapa kerusakan di kertas suara tersebut yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan pada hari H nanti. "Makanya pelipat surat kita imbau agar jeli, jangan sampai kertas suara ini pas hari H-nya sampai di TPS-TPS yang ada rusak," terangnya.

Nana menyebutkan, kertas surat suara yang rusak ini diantaranya meliputi potongan kertas tidak rapih, bolong dan ada sobek di pinggiran kertas suara tersebut.

"Ada bercak-bercaknya pun kita anggap rusak. Nanti kita akan musnahkan dengan disaksikan Panwas dan kepolisian. Jika diperlukan, tim masing-masing pasangan calon kita undang untuk menyaksikan," beber Nana.

Ditanya berapa persen jumlah surat suara yang sudah selesai dikerjakan sampai hari kedua lalu, Nana mengatakan bahwa kertas suara sudah mencapai 40 persen. Jumlah tersebut dikerjakan oleh tenaga pelipat surat suara berjumlah 185 orang yang bekerja mulai dari pukul 08.00-17.00 WIB.

"Hasil surat suara yang sudah di ikat akan disortir ulang, khawatir nanti tidak sesuai jumlahnya," tambahnya. Nana menerangkan bahwa setiap ikatan berisi 50 lembar surat suara. Selanjutnya, surat suara akan di masukan kedalam boks dengan jumlah tiap boks nya 2.000 lembar.

Menanggapi ini, Ketua KPU Tangsel Muhamad Subhan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menyikapi masalah tersebut termasuk pihak ketiga yang mengadakan surat suara tersebut. "Surat suara yang rusak ini akan kita direkap jumlahnya berapa, selanjutnya dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya," kata Subhan. (elo)