Banten

Puluhan PSK Digelandang Satpol PP Dari Tempat Hiburan Pasar Kemis

Administrator | Rabu, 05 Mei 2021

Puluhan PSK dikumpulkan Satpol PP Saat terejaring razia yang dilakukan di salah satu tempat hiburan Kalimati di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

PASAR KEMIS, (JT) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang di dampingin oleh Kodim 0510, Garnisun dan Polresta tangerang, kembali menertibkan tempat hiburan yang menjajakan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di Wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/5/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

“Ada 12 Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kami amankan dari razia Oleh Satpol Pp yang sedang melayani pria hidung belang (pelangganya) di beberapa kamar yang tersedia di tempat hiburan tersebut. Satpolpp juga mengamanan beberapa botol minuman keras yang mereka nikmati di tempat tersebut,” ujar Fachrul, Selasa (4/5/2021).

Menurut informasi dari warga sekitar, tempat hiburan tersebut hampir tiap malam tepatnya pada pukul 22.00 Wib, selalu berdatangan para wanita PSK. Warga setempatpun selama ini merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan ilegal ini. 

“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.

Fachrul mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian di bulan Ramadhan.

“Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan suami istri yang terlihat dari data KTP yang berbeda antara pria dan wanita yang berada dalam satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” pungkasnya.

Pihaknya dengan tegas mengambil tindakan berupa menyegel tempat usaha tersebut, dan membawa para PSK Ke panti rehabiltas dinas social Kabupaten Tangerang, guna pemberian pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga Kalimati Yanto mengapresiasi apa yang dilakukan SatpolPP Kabupaten Tangerang ini. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut, karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar," ujar Yanto. (PUT)